FPI dan PA 212 Harap Pemerintah Pulangkan Rizieq Shihab

Ketua Bantuan Hukum FPI dan Ketua Media Center PA 212 berharap Pemerintah Indonesia juga menjemput Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro dan Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mendukung permintaan Kerajaan Arab Saudi, agar pemerintah Indonesia menjemput jemaah umroh yang overstay di sana, termasuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Sugito mengaku turut bersyukur seandainya Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini masih berada di Arab Saudi juga ikut dipulangkan pemerintah ke Tanah Air. 

"HRS kan spesial bagi Saudi dan Indonesia. Jadi akan diperlakukan khusus. Kalau sampai ikut dipulangkan sekalian, alhamdulillah," kata Sugito saat dihubungi Tagar di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.

Kalau memang benar dan Habib Rizieq termasuk daftar yang akan dipulangkan, tentunya saya pribadi berharap kepada pemerintah untuk tidak lagi menghalangi kepulangan.

Sugito mengatakan hingga kini Rizieq belum dapat dihubungi oleh dirinya. Dia menduga telepon genggam milik pentolan FPI itu telah disadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal itu yang menyebabkan beberapa waktu belakangan ini mereka tak lagi berkomunikasi intens.

"Sudah jarang (komunikasi). Ganti nomor berapa kali pun, pembicaraan apapun, HRS seperti tidak steril, maksudnya seperti selalu disadap," katanya.

Padahal, sebelum terjadi dugaan penyadapan, komunikasi antara mereka berdua lancar-lancar saja. Namun, kata Sugito, tiba-tiba saja nomor telepon Rizieq, yang dapat dihubungi kini tidak lagi aktif.

"Sama (nomor handphone), tapi pernah juga ganti (enggak dapat dihubungi)" ujarnya.

Kendati demikian, dia berharap betul HRS dapat pulang dengan lancar ke Indonesia, tanpa dipermasalahkan lagi dengan muatan politis.

"Harapannya, kalau HRS pulang tidak ada hambatan di keimigrasian Saudi, jadi bisa sampai ke Indonesia. Tapi kan HRS permasalahan politik, jadi kadang sulit ditebak arahnya," ucapnya.

Baca juga: Arab Saudi Dilanda Corona, Apa Kabar Rizieq Shihab?

Secara terpisah, Novel Bamukmin juga mengharapkan Rizieq Shihab masuk dalam daftar warga negara Indonesia (WNI) yang nantinya dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia.

Lantas, dia meminta pemerintah untuk tidak lagi menghalang-halangi kepulangan HRS. "Kalau memang benar dan Habib Rizieq termasuk daftar yang akan dipulangkan, tentunya saya pribadi berharap kepada pemerintah untuk tidak lagi menghalangi kepulangan, serta menyetop tindakan untuk mengkriminalisasi HRS," kata Novel kepada Tagar, Jumat, 27 Maret 2020.

Menurutnya, persoalan Pemilu sudah selesai. Maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah membiarkan pimpinan mereka terlunta-lunta di sana. Selain terhadap pemulangan Rizieq, dia menyarankan pemerintah juga harus fokus terhadap penanganan wabah virus corona (Covid-19).

"Karena pesta pemilu sudah selesai dan sudah cukup bangsa ini menghadapi virus corona. Jangan menambah permasalahan baru apalagi menyebabkan terjadi perpecahan di antara anak bangsa," ucap Novel Bamukmin

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengampuni jemaah umroh asal Indonesia yang overstay. Saudi juga meminta Pemerintah RI menjemput mereka. Namun, permintaan Saudi itu hanya terbatas untuk jemaah umroh yang overstay tahun 1441 Hijriah. []

Berita terkait
FPI Bakal Bongkar Aktor Pengasingan Rizieq Shihab
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan akan membuka aktor di balik pencekalan Rizieq Shihab tertahan di Arab Saudi.
Yasonna Bantah Cekal Rizieq Shihab, FPI: Cuma Omdo!
Sekretaris Umum FPI Munarman menyarankan Menkumham Yasonna Laoly jangan hanya omong doang (omdo) terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Yasonna Laoly Merespon Tudingan Cekal Habib Rizieq
Menkumham Yasonna Laoly persilahkan Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. Dia mengaku, pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Rizieq.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).