Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar konferensi pers terkait revisi UU KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 13 September 2019. Ketua KPK Agus Rahardjo mengambil keputusan bahwa KPK menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Saut Situmorang (kanan), dan Wakil Ketua KPK Laode Syarif (kiri), menyatakan sikap terkait terkait revisi UU KPK. (Foto: Tagar/Rommy Yudhistira)
Agus Rahardjo membacakan sikap KPK dan menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. (Foto: Tagar/Rommy Yudhistira)
Saut Situmorang menegaskan bahwa kunjugannya ke KPK bukan sebagai wakil ketua KPK. (Foto: Tagar/Rommy Yudhistira)
Pihak KPK mengungkapkan belum mengetahui draft revisi UU KPK yang diserahkan DPR ke presiden. (Foto: Tagar/Rommy Yudhistira)
KPK akan mematuhi segala keputusan yang akan dibuat, dan menyerahkan sepenuhnya kepada wewenang presiden. (Foto: Tagar/Rommy Yudhistira)