Jakarta, (Tagar 16/3/2019) - Rompi oranye usai pemeriksaan selama 24 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pertanda telah terpenuhinya minimal dua bukti cukup untuk memutuskan seseorang menjadi tersangka. Dan inilah yang terjadi pada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy. Ia muncul dengan penampilan baru dalam balutan rompi oranye. Statusnya kini tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.
Baca juga:
- Romahurmuziy, From Hero to Zero
- Romahurmuziy dan Deretan Politisi Korban Jumat Keramat KPK
- Ditangkap KPK, Berapa Jumlah Kekayaan Romahurmuziy?
- Foto: Ketika Romahurmuziy Menyembunyikan Dirinya dalam Kostum Serba Gelap
- Ini Kicauan Romahurmuziy pada Hari Anti Korupsi
Berita terkait