Medan - Seorang ibu rumah tangga menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat 28 Juni 2019 siang.
Wanita tersebut diketahui berusia 41 tahun bernama Susanti dan beralamat di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dia mengalami pendarahan cukup serius, bagian wajahnya dipenuhi darah.
Korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor N-MAX berwarna merah BK 5379 WAW bertabrakan dengan pengendara mobil Fortuner berwarna hitam BK 28 BT yang belum diketahui identitasnya.
Tempat kejadian di depan markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut). Korban saat itu, hendak pulang ke tempat tinggalnya, datang dari arah Medan menuju Tanjung Morawa. Korban berkendara melalui jalur kanan, dengan kecepatan berkisar 60 Km per jam.
Artikel lainnya: Sopir Diserang, Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali
Namun nahas, begitu di tempat kejadian, tanpa disangka dan diduganya, pengemudi Fortuner membelokkan kendaraannya ke kanan. Melihat itu, korban dengan mendadak mengerem laju kendaraan. Sehingga korban menabrak ban belakang sebelah kanan mobil.
Korban yang saat itu membawa belanjaan langsung terlepas atau terlempar dari sepeda motor yang dikendarainya. Beruntung korban memakai helm, sehingga kepala wanita ini masih terlindungi. Tetapi wajah korban sudah dipenuhi darah dan tidak sadarkan diri.
Warga sekitaran lokasi mengaku kaget dengan kejadian kecelakaan itu, begitu juga dengan petugas kepolisian yang berjaga di pos penjagaan. Dengan cepat warga dan polisi mendatangi lokasi. Perkiraan warga korban sudah meninggal dunia.
"Kami kira sudah meninggal, Bang. Banyak kali darahnya," kata S Siagian warga sekitar.
Lalu, lelaki yang bertempat tinggal di depan Mapolda Sumut ini membeberkan kronologi kecelakaan itu. Di mana seharusnya pengendara Fortuner tidak boleh belok ke kanan. Sebab ada rambu larangan. Bukan itu saja, pengendara mobil Fortuner adalah seorang wanita.
"Jadi sepeda motor dan mobil berada di jalur yang sama (Medan menuju Tanjung Morawa), korban kemudian mencoba memotong mobil Fortuner dari sebelah kanan, mungkin korban berpikir mobil tidak mungkin belok ke kanan, rupanya mobil itu belok ke kanan sehingga terjadilah kecelakaan," kata dia.
Menurut saksi mata lainnya, pengendara mobil seharusnya tidak boleh belok ke kanan karena ada larangan memutar atau berbelok.
Artikel lainnya: Kecelakaan Maut, Putri Polisi di Makassar Tewas
"Jadi setelah kecelakaan itu, korban langsung terlepas dari kendaraannya, barang bawaan korban berserakan, kondisi korban dipenuhi dengan darah," tuturnya.
Tidak lama setelah kejadian, polisi dan warga memberhentikan laju kendaraan mobil Fortuner. Polisi mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat dengan mobil ambulance milik Polda Sumut.
Sedangkan sopir mobil Fortuner berikut ke dua kendaraan diamankan pihak kepolisian untuk proses tindak lanjut. Pasca kejadian, kepolisian belum memberikan keterangan resmi. []