Fishers Center Ada di Tegal, Lindungi ABK - Nelayan

Fisher Center dibentuk di Tegal. Wadah tersebut bisa menjadi rumah bagi nelayan dan ABK untuk mendapat perlindungan dan informasi terkait haknya.
Menteri Kelautan dan Perianan Edhy Prabowo ‎meresmikan Fishers Center Tegal dan Bitung di sela kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Pantai Kota Tegal, Selasa, 7 Juli 2020. Fishers Center menjadi wadah nelayan dan ABK untuk mendapat perlindungan. (Foto: Plan International Indonesia)

Tegal - ‎Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meresmikan Fishers Center SAFE Seas di sela kunjungan kerjanya di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa 7 Juli 2020. Keberadaan Fishers Center untuk memberikan perlindungan kepada nelayan dan anak buah kapal (ABK).

Fishers Center merupakan kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Yayasan Plan International Indonesia dan SAFE Seas. Fishers Center yang diresmikan berada di Kota Tegal dan Bitung, Sulawesi Utara

Di Kota Tegal lokasi Fisher Center berada di Jalan Residence B IV Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan. Sedangkan di Bitung bertempat di Jalan Belakang Hasikin, Kelurahan Madidir.

Fishers Center bisa menjadi rumah bagi awak kapal perikanan untuk mendapatkan perlindungan dan informasi terkait hak mereka.

Direktur Yayasan Plan International Indonesia Dini Widiastuti mengatakan, ‎Fishers Center dibuat untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor perikanan, seperti anak buah kapal (ABK). Sebab selama ini, minimnya kesadaran tentang hak-hak ABK dan kondisi kerja menyebabkan terjadinya praktik tidak adil, mulai dari kerja paksa hingga perdagangan orang.

‎"Ketika ada kasus, ABK bisa menanyakan ke Fishers Center agar bisa dibantu karena selama ini mereka tidak tahu langkah-langkahnya seperti apa. Fishers Center akan memfasilitas dan tentunya langkah selanjutnya menjadi tugas pemerintah. Jadi kami bekerja sama, karena permasalahan harus ditangani bersama," tutur Dini usai peresmian.

‎Berdasarkan catatan Yayasan Plan International Indonesia, kata Dini, kasus yang kerap dialami ABK adalah gaji tidak dibayar karena kontrak kerja yang tidak jelas. Untuk itu, Fishers Center menjadi tempat untuk memberikan pelayanan, edukasi dan rujukan bagi ABK agar kasus-kasus serupa tidak terulang.

"Saat ini baru ada dua Fishers Center, yaitu di Tegal dan Bitung. Harapannya tentunya seperti dikatakan Pak Menteri, kalau berjalan dengan baik, mudah-udahan bisa direplikasi di daerah lain juga. Kami sudah ada komitmen dari pemerintah, jadi tinggal dijalankan. Karena memang isu ini sudah menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.

‎SAFE Seas Project Director Nono Sumarsono mengatakan Jawa Tengah merupakan penyedia awak kapal perikanan terbesar di Indonesia. Sehingga mereka harus menjadi perhatian utama terkait perlindungan.

"Fishers Center bisa menjadi rumah bagi awak kapal perikanan untuk mendapatkan perlindungan dan informasi terkait hak mereka. Kami mengedukasi ABK, kamu jangan mau kerja kalau tidak ada kontrak kerja, kalau tidak ada asuransi, nanti rugi," ujar Nono.

‎Menurut Nono, ABK yang ingin melaporkan kasus bisa mendatangi atau menghubungi Fishers Center. Setelah itu akan dilihat kasusnya dan akan dihubungkan dengan kementerian agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Kalau di dalam negeri biasanya terkait kontrak kerja, hubungannya dengan gaji, kemudian dengan asuransi, keselamatan. Nanti kami hubungkan dengan kementerian yang berhubungan dengan persoalan itu, khususnya KKP dan Kementerian Tenaga kerja. Nanti kementerian itu‎ yang kemudian mem-follow up dengan pemilik kapal, kenapa kok tidak dikasih asuransi, kenapa tidak ada kontrak," kata dia.

Menurut Nono, dengan adanya Fishers Center,‎ awak kapal perikanan yang mengalami permasalahan akan berani melapor. Sebab selama ini tempat untuk melapor tidak tersedia.

‎"Sebelumnya mereka mencari cara sendiri, diselesaikan secara kekeluargaan tapi kebanyakan merugikan ABK sendiri. Tapi kalau diselesaikan secara formal, dengan pemerintah ikut berperan, Fisher Center ikut memantau, akan membuat penyelesaiannya bisa lebih baik," ucapnya.

Nono menambahkan, selain gaji yang tidak dibayar, kasus yang banyak terjadi di dalam negeri adalah terkait tidak adanya asuransi yang diberikan perusahaan atau pemilik kapal ketika ABK-nya mengalami kecelakaan kerja di laut. Juga‎tidak adanya alat keselamatan di kapal.

‎"Alat keselamatan ini juga penting. Kalau tidak ada, kemudian terjadi gelombang tinggi, keselamatan ABK bisa terancam. ‎Makanya penting juga untuk inspeksi‎ sebelum kapal berangkat. Harus dicek ada alat keselamatannya berapa, ABK berapa. Ini yang luput. Kemudian setelah kembali juga dicek lagi. Ini tidak pernah dilakukan. Pengawasannya kurang. Kebanyakan hanya dicek di atas kertas," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perianan Edhy Prabowo mengatakan Fishers Center merupakan solusi untuk menangani permasalahan yang dialami ABK. 

"KKP selalu diingatkan‎ untuk memperhatikan nelayan. Ke depan tidak ada nelayan yang tidak diperhatikan. Setiap ada satu secuil keluhan nelayan itu menjadi tugasnya menteri. Bahwa menteri harus hadir membela," ujarnya. (PEN) []

Baca juga: 

Berita terkait
Pasir Dikeruk, Nelayan Usir Kapal Penambang asal Belanda
Ratusan nelayan dari Kepulauan Spermonde Makassar mengusir kapal penambang yang mengeruk pasir di wilayah tempat mereka mencari ikan. Ini alasannya
Terjun ke Laut, ABK Siantar Selamat dari Penyiksaan
Seorang ABK asal Siantar terpaksa melompat ke laut demi menyelamatkan diri dari penyiksaan di dalam kapal.
Tangkap Ikan Pakai Bom, Tujuh Nelayan Pangkep Diciduk
Polres Pangkep menggagalkan aksi penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom di perairan pangkep, Sulsel.