First Travel dan Abu Tours: Hati-hati Jebakan Maut Paket Umrah Skema Ponzi

Kenali ciri-ciri jasa perusahaan travel umrah yang menggunakan skema ponzi dalam manejemen bisnisnya.

Palembang, (Tagar 28/3/2018) - Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru untuk menertibkan travel umrah nakal yang meresahkan masyarakat karena menawarkan paket perjalanan ke Tanah Suci tetapi gagal memberangkatkan dan jenis-jenis pelanggaran lain yang merugikan jamaah.

Regulasi itu adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah yang menggantikan PMA Nomor 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

"PMA ini menutup celah aturan yang tidak termuat dalam PMA 2015," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali dalam jumpa pers di kantornya Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Dia mengatakan PMA baru itu hadir untuk menyehatkan bisnis umrah sekaligus untuk perlindungan jemaah.

PMA baru, kata dia, melarang adanya sistem penjualan paket umrah yang menggunakan skema-skema merugikan jamaah seperti skema paket ponzi (gali lubang tutup lubang), sistem pemasaran berjenjang (MLM), investasi bodong atau jenis lain yang merugikan.

Kemenag melalui regulasi baru itu berupaya mendorong Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mengedepankan bisnis syariah daripada skema-skema paket merugikan.

"Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bukanlah bisnis sebagaimana umumnya. Umrah adalah ibadah, karena itu pengelolaannya harus benar-benar berbasis syariah," tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, PMA yang baru memperketat izin penyelenggaraan umrah.

Izin PPIU hanya diberikan kepada biro perjalanan wisata yang memiliki kesehatan manajemen dan finansial, tidak pernah tersangkut kasus hukum, taat pajak dan tersertifikasi.

"Secara berkala akan diakreditasi oleh lembaga yang ditunjuk oleh Kemenag," ujarnya.

PMA itu, lanjut dia, juga mengatur mekanisme pendaftaran jamaah. Sistem pendaftaran harus dilakukan melalui pelaporan elektronik dengan pembatasan keberangkatan paling lama enam bulan setelah akad atau tiga bulan setelah pelunasan.

Regulasi baru, kata Nizar, menginstruksikan Kanwil provinsi/ kota/ kabupaten memantau PPIU sejak proses perizinan hingga level pengawasan.

Ciri Paket Umrah Skema Ponzi

Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia Agustianto Mingka menjelaskan ciri-ciri jasa perusahaan travel umrah yang menggunakan skema ponzi dalam manejemen bisnisnya.

Skema ponzi sistemnya gali lubang tutup lubang. Pada travel umrah, skema ponzi akan merugikan calon jamaah yang mendaftar belakangan. Apabila dana yang masuk ke perusahaan tidak banyak, maka besar kemungkinan pemberangkatan calon jamaah yang mendaftar di akhir akan tersendat.

Beberapa ciri travel umrah yang menggunakan skema ponzi, di antaranya yakni jadwal keberangkatan ke Tanah Suci yang tidak jelas dan juga harga paket umrah yang murah jauh di bawah normal misalnya di bawah Rp 15 juta.

Skema ponzi diperkenalkan oleh Charles Ponzi, merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri, atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan. (ant/sa)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.