Firli Bahuri Menilai Korupsi Sebagai Musuh Utama Pelaksana HAM

Firli Bahuri menganggap tindakan korupsi merupakan musuh utama bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan menghindari wartawan usai mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik, di gedung KPK C1, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Firli menjalani sidang terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal penggunaan helikopter mewah, karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik Pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah. (Foto: Antara/Elora Ranu)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menganggap tindakan korupsi merupakan musuh utama bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional setiap 10 Desember, Firli mengatakan, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK menilai korupsi adalah musuh utama pelaksana HAM di Indonesia.

“Dalam kapasitas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, kami menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksana HAM di republik ini karena korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran HAM,” ujarnya pada Kami, 10 Desember 2020.

Dalam kapasitas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, kami menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksana HAM.

Baca juga: Kasus Juliari Batubara, Firli Bahuri Dalami Penerapan Pidana Mati

Firli menegaskan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan yang bersifat merugikan keuangan dan ekonomi negara, tetapi merupakan kejahatan kemanusiaan juga. Dikatakan kejahatan kemanusiaan, sebab banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas melindungi serta memenuhi hak dasar rakyat.

Korupsi telah merampas hak dasar rakyat, dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya. Anggaran program – program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, bersumber dari pajak yang berasal dari rakyat. 

Rakyat tidak dapat menikmatinya kembali, tidak dapat berjalan dengan baik dan bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi.

Firli mengatakan dalam memberantas korupsi bukanlah pekerjaan yang mudah. Cukup banyak risiko yang diterima dalam pekerjaan ini.

“Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan, dan risiko mengingat tidak sedikit yang masing memandang korupsi adalah hal biasa bahkan menganggapnya sebagai kultur masyarakat Indonesia karena terjadi sejak lama di setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Baca juga: Mensos Korupsi Bansos Covid-19, Janji Hukuman Mati dari Firli Dinanti

Menurut Firli, risiko yang diterima KPK sejatinya adalah pelanggaran HAM, mulai dari percobaan suap, intimidasi, serangan fisik terbuka atau mendapat ancaman atas nyawanya yang ditujukan bukan hanya kepada pihak KPK, tetapi juga keluarganya di rumah.

Sebagai bagian dari masyarakat, diperlukan sikap yang konsisten dan tegas, berharap dapat meningkatkan pelaksanaan HAM dengan menghindari korupsi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terhindar dari pusaran korupsi negara. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Firli Bahuri Singgung Hukuman Mati, Eks KPK: Tak Perlu Banyak Slogan
Eks Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah meminta Ketua KPK Firli Bahuri tak perlu banyak slogan hukum mati koruptor, cukup kerja.
Febri Diansyah Ungkit Ancaman Firli Bahuri Hukum Mati Koruptor
Eks Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah singgung ancaman Ketua KPK Firli Bahuri soal hukum mati koruptor anggaran Covid-19.
Habis Singgung Anies Baswedan, Firli Bahuri Klarifikasi Ucapan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri klarifikasi ucapan usai menyinggung Gubernur Anies Baswedan baca buku How Democracies Dies.
0
Jokowi Dorong Negara G7 untuk Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Presiden Jokowi ajak negara-negara G7 untuk berkontribusi memanfaatkan peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia