Jakarta - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan mentersangkakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau orang kepercayaan Wahyu, yaitu Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Bila Hasto ternyata terlibat, maka KPK harus segera tetapkan Hasto sebagai tersangka. Prinsipnya, kita mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi.
"Jika melihat fakta-fakta sementara dan pengakuan tersangka terkait sumber uang suap, maka sudah sepatutnya KPK sesegera mungkin memanggil dan memeriksa Hasto. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan harus diselidiki supaya terang benderang," katanya kepada Tagar Jumat, 10 Januari 2020.
Baca juga: Wahyu Setiawan Resmi Tersangka Suap PAW PDIP
Ferdinand mengatakan apabila Hasto tidak ada keterlibatan dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Caleg PDIP, maka KPK juga harus memulihkan nama baiknya.
Namun, jika memang terbukti ada keterkaitan kasus, maka Sekjen PDIP Hasto harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini akan mempertaruhkan citra komisi antirasuah di mata publik.
"Bila Hasto ternyata terlibat, maka KPK harus segera tetapkan Hasto sebagai tersangka. Prinsipnya, kita mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya melalui pesan singkat.
Melihat lambannya pergerakan dan kegagalan KPK memasuki Kantor DPP PDIP, Ferdinand mengkritik kinerja Firli cs berbeda dengan pimpinan KPK periode sebelumnya.
"Kita tidak tahu kenapa KPK agak lamban terhadap Hasto. Bahkan KPK kemarin gagal masuk ke gedung DPP PDIP. Ini benar-benar di luar kebiasaan KPK yang bahkan dulu pernah membawa pasukan bersenjata ke gedung DPR," kata dia.
Dia menegaskan, KPK tidak harus takut menghadapi partai penguasa. Sebab, rakyat akan memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia.
"Tidak seharusnya KPK takut terhadap kekuasaan, karena rakyat pasti mendukung KPK," kata Ferdinand Hutahaean. []
Baca juga: Kata Hasto Kristiyanto Soal KPK OTT Komisioner KPU