Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan langkah untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak bisa dilakukan secara instan. Langkah pertama yang ia lakukan untuk menyembuhkan Jiwasraya yakni holdingisasi pada Februari mendatang.
"Holdingisasi kan baru ditandatangani, prosesnya pada pertengahan Februari, dari situ baru bisa terlaksana," ujar Erick di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Januari 2019 seperti dilansir dari Antara.
Erick memperkirakan holdingisasi mampu mendatangkan dana segar (cash flow) sekitar Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun, yang nantinya digunakan untuk membayar polis nasabah mencapai Rp 12,4 triliun.
Langkah Erick selanjutnya adalah mengumpulkan pundi-pundi rupiah melalui Jiwasraya Putra, anak usaha Jiwasraya. Ia akan mencari partner strategic untuk Jiwasraya Putra agar menghasilkan pundi-pundi rupiah kisaran Rp 1 triliun sampai Rp 3 trilun.
"Tentu pembentukan holding itu kalau kita tarik 4 tahun ke depan kan bisa sampai Rp 8 triliun," ucapnya.
Langkah lain yang akan ditempuh Erick yakni melikuidasi aset saham yang masih dimiliki Jiwasraya. Karena, nilai valuasi kata dia sekitar Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun.
"Ada aset saham yang hari ini kita deteksi valuasinya bisa sampai Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun, dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan," tuturnya.
Tak hanya mengumpulkan dana, Erick menuturkan akan melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Agar tidak ada lagi tindakan memanipulasi atau window dressing dalam laporan keuangan Jiwasraya.
"Dengan restrukturisasi dari tadinya yang bunganya tinggi jadi bunga yang real. Bunga beneran, kalau itu bunga beneran kan cash flownya akan terjamin dan dengan dana terkumpul itu tadi akan dikembalikan bertahap ke nasabah," kata dia.
Langkah-langkah penyelamatan Jiwasraya ini menurutnya akan disampaikan juga pada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Januari 2020.
"Kita yang penting jelaskan secara terbuka transparan, yang pasti kita amat mempriortiaskan sesuai arahan Presiden untuk penyelesaian ke nasabah," ucap Erick. []