Fakta-fakta Muncikari Garut Jual 2 Anaknya

Bocah perempuan belasan tahun diperdagangkan oleh dua muncikari via online di kawasan Cipanas, Garut, Jawa Barat.
Ilustrasi Prostitusi Online. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Bocah perempuan belasan tahun diperdagangkan oleh dua muncikari via online di kawasan Cipanas, Garut, Jawa Barat. Parahnya, satu dari muncikari tersebut menjual dua putrinya ke lelaki hidung belang.

Dua muncikari perempuan yang ditangkap, yaitu berinisial TA (44) dan SA (18). "Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (TA), ya, memang benar (menjual dua putrinya)," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Sabtu 25 Mei 2019.

TA dan dua anaknya yang masing-masing masih berusia 16 dan 19 tahun merupakan warga Bandung. Dia sudah lima hari berada di salah satu penginapan yang ada di kawasan Cipanas untuk melayani para tamu.

AKBP Budi mengatakan TA menjajakan anaknya kepada lelaki hidung belang lantaran terjerat masalah ekonomi.

"Pengakuannya karena butuh sesuatu (uang)," ujar AKBP Budi.

TA terlihat hanya tertunduk lesu saat polisi menggelar ekspose di Mapolres Garut. Dia digiring petugas memasuki ruangan di blok Reserse Kriminal untuk diperiksa lebih lanjut.

TA kini terancam penjara karena perbuatannya menyediakan dan memudahkan perbuatan cabul. Sementara dua anaknya masih dimintai keterangan oleh penyidik.

Sementara muncikari SA mengaku nekat jadi muncikari lantaran terdesak masalah ekonomi. dia setiap hari harus menebus obat seharga Rp 200 ribu untuk sang anak yang menderita epilepsi.

"Anak saya sakit. Ini hasilnya buat nebus obat," kata SA kepada penyidik saat diperiksa di Unit PPA Polres Garut.

AKBP Budi mengatakan SA merupakan bagian dari jaringan seorang muncikari bernama TA yang juga ditangkap polisi, Jumat 24 Mei 2019 malam. SA menggaet lelaki hidung belang via aplikasi perpesanan.

"Setelah ada calon konsumen, kemudian dia bawa ke si TA. TA yang menyediakan PSK-nya, dia bawakan beberapa PSK untuk dipilih," ujar AKBP Budi.

Tarif Rp 1 Juta

TA membanderol dua putrinya ke pria hidung belang Rp 1 juta. TA dan SA melancarkan aksinya via aplikasi perpesanan. Mereka menggaet lelaki hidung belang dengan memasang kode open BO (booking order) agar mudah dikenali calon tamu.

AKBP Budi mengatakan mereka mematok harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah. "Jumlah yang kami tangkap ada 15 orang. PSK, muncikari dan tamu. Ada yang tertangkap basah juga," ujar AKBP Budi, Minggu 26 Mei 2019.

Lebih lanjut, AKBP Budi menjelaskan setelah dilakukan transaksi secara daring, muncikari dan tamu kemudian bertemu di penginapan untuk memilih PSK yang akan dijadikan teman kencan.

"Mereka melakukan transaksi secara tunai di penginapan. Ada bukti uang tunai yang juga kami sita," ujarnya.

Para muncikari mematok harga Rp 500 hingga Rp 1 juta rupiah kepada para tamu untuk sekali kencan dalam waktu singkat. Tarif tersebut berlaku juga bagi kedua anak TA yang berusia 16 dan 19 tahun.

"Korban (PSK) mendapat uang sekitar Rp 200-250 ribu dari jumlah tersebut (untuk tarif Rp 500 ribu)," ujar AKBP Budi.

Saat ini TA dan SA telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Sewa Kamar di Tempat Wisata

Ulah muncikari TA terbongkar polisi, Jumat 24 Mei 2019 malam. Dia menyewa kamar untuk aktivitas menjaring pria hidung belang via online dan sebagai tempat transaksi langsung.

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Resmob Satreskrim Polres Garut menggerebek tempat tersebut di kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut.

Ada 15 orang yang tangkap terdiri dari dua muncikari, tujuh PSK dan enam lelaki hidung belang. 

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan di lokasi penggerebekan polisi mengamankan alat kontrasepsi, buku tabungan hingga pakaian dalam.

"Jadi (muncikari) dengan sengaja menyebarkan atau memudahkan perbuatan cabul," ujar AKBP Budi.

Baca juga:

Berita terkait
0
Lanskap Politik AS Menjelang Pemilu Sela November 2022
Dalam tradisi politik di AS biasanya partai yang berkuasa, Partai Demokrat, akan mengalami kekalahan dalam pemilihan mid-term atau sela