Fakhrizal-Genius Laporkan KPU Sumbar ke DKPP

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat jalur perseorangan melaporkan KPU Sumbar Bawaslu RI dan DKPP.
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sumbar jalur perseorangan Fakhrizal (kiri) dan Genius Umar (kanan) menggelar jumpa pers soal pelaporan KPU Sumbar ke Bawaslu RI dan DKPP. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Fakhrizal-Genius Umar tidak lolos verifikasi faktual dukungan.

Sebenarnya ini merupakan hari terakhir bagi kami untuk menyerahkan dukungan tambahan ke KPU Sumbar, namun tidak kami lakukan.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat provinsi Sumbar di Kota Padang, Kamis, 23 Juli 2020 malam.

Hasil dukungan verifikasi faktual untuk Fakhrizal-Genius hanya mencapaai totalnya 130.258 KTP dukungan. Jumlah tersebut kurang dari minimal yang ditetapkan KPU Sumbar yaitu 316.051 dukungan.

Pihak KPU meminta tim Fakhrizal-Genius Umar melakukan perbaikan dengan syarat mengumpulkan dua kali lipat dari angka kekurangan, yakni 371.586 dukungan. Masa penyerahan terakhir perbaikan itu adalah hari ini, Senin, 27 Juli 2020.

"Sebenarnya ini merupakan hari terakhir bagi kami untuk menyerahkan dukungan tambahan ke KPU Sumbar, namun tidak kami lakukan," kata calon gubernur Sumbar jalur perseorangan Fakhrizal saat menggelar konfrensi pers di Padang, Senin, 27 Juli 2020.

Pihaknya mengaku menolak hasil rekapitulasi KPU Sumbar. Serta, akan melaporkan KPU Sumbar ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Selasa, 28 Juli 2020.

Fakhrizal mengatakan, pihaknya memiliki alasan tersendiri untuk tidak menyerahkan hasil perbaikan dukungan ke KPU Sumbar. Menurutnya, ada indikasi KPU Sumbar menggagalkan calon perseorangan.

"Kami tidak percaya dengan mereka (KPU). Mau diberi 371 ribu atau satu juta dukungan, tetap akan digagalkan juga oleh KPU. Mereka terkesan sudah ada mekanisme yang dibuat untuk menggagalkan kami," katanya.

Ia melihat, banyak fenomena yang sengaja untuk menggagalkan bapaslon ini. Termasuk saat rapat pleno hasil verifikasi faktual, enam poin keberatan Liaison Officer (LO) Fakhrizal-Genius Umar tidak dijawab. Bahkan selama rapat, KPU terkesan bertele-tele menjawab pertanyaan. Alhasil, dalam rapat sempat diskor sebanyak dua kali.

"Ini merupakan harapan kami dan masyarakat Sumatera Barat. Bukan lagi dari KPU Sumbar. Harapan itu kami topangkan ke Bawaslu dan DKPP, bukan dari KPU," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani menghormati pilihan yang diambil oleh Fakhrizal-Genius Umar. Pihaknya mengaku siap untuk menghadapi sengketa tersebut.

"Kami dari KPU Sumbar, menghormati apapun pilihan dari bapaslon Fakhrizal-Genius Umar. Kemudian dengan adanya sengketa, kami intinya pasti akan bersiap-siap. Yang jelas, selama verifikasi faktual berlangsung kami sudah bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, tim Fakhrizal-Genius Umar juga mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar. Mereka berkonsultasi soal langkah penolakan atas hasil rekapitulasi KPU Sumbar terhadap dukungan KTP yang telah ditetapkan Kamis, 23 Juli 2020 malam.

Perwakilan tim Fakhrizal-Genius Umar, Haris mengatakan, pihaknya mendatangi Bawaslu menanyakan mekanisme yang bisa dilakukan setelah mendengar proses hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual KPU Sumbar.

Pihaknya juga sudah mengisi form B8 KWK, dan sudah melampirkan laporan keberatan terkait hasil pleno tersebut.

"Tadi Bawaslu sudah menyampaikan tahap-tahapnya. Dalam tiga hari kerja setelah penetapan hasil oleh KPU, Bapaslon diperbolehkan untuk melaporkan ke Bawaslu jika ada kecurangan-kecurangan, dan Bawaslu akan memproses setelah datanya masuk," katanya, usai berkonsultasi ke kantor Bawaslu Sumbar, Jumat, 24 Juli 2020. []

Berita terkait
Dukungan Fakhrizal-Genius di Pessel Hanya 5 Ribu KTP
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat jalur perseorangan hanya mendapat 5 ribu KTP dukungan di Pesisir Selatan.
Tim Cagub Sumbar Jalur Perseorangan Lapor Bawaslu
Tim bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat jalur perseorangan mengadu ke Bawaslu.
Calon Perseorangan Pilgub Sumbar Terancam Gagal
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat tidak memenuhi syarat minimal dukungan KTP.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu