Calon Perseorangan Pilgub Sumbar Terancam Gagal

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat tidak memenuhi syarat minimal dukungan KTP.
Rapat pleno penetapan rekapitulasi dukungan KTP calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari jalur perseorangan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Fakhrizal-Genius Umar tidak lolos verifikasi faktual dukungan.

Jumlah tersebut kurang dari minimal yang ditetapkan KPU Sumbar yaitu 316.051 dukungan.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat provinsi Sumbar di Kota Padang, Kamis, 23 Juli 2020 malam.

Anggota KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, pihaknya juga telah menerima dan melakukan pembetulan terhadap keberatan tim pasangan bakal calon. Hasil dukungan verifikasi faktual totalnya 130.258 KTP dukungan.

"Jumlah tersebut kurang dari minimal yang ditetapkan KPU Sumbar yaitu 316.051 dukungan. Kekurangan dukungan adalah 185.793 orang," katanya.

KPU meminta tim Fakhrizal-Genius Umar melakukan perbaikan dengan syarat mengumpulkan dua kali lipat dari angka kekurangan, yakni 371.586 dukungan lagi.

"Jika kurang dari itu, KPU tidak akan menerimannya. Penyerahan perbaikan dilakukan pada tanggal 25-27 Juli ini dan dilanjutkan verifikasi faktual," katanya.

Bakal calon wakil gubernur jalur perseorangan Genius Umar tidak menerima hasil verifikasi tersebut. Dia mencurigai ada agenda pesanan untuk mengacaukan situasi yang berdampak kepada banyaknya kekurangan dukungan KTP mereka.

Salah satunya, formulir B 51 KWK yang mensyaratkan formulir harus ditanda tangani pendukung. Sementara, kata Genius, tidak ada di dalam Peraturan KPU RI seperti yang terjadi di KPU kabupaten dan kota.

Genius juga menyayangkan tahapan kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mendatangi rumah pendukungnya hanya satu kali. Hal itu menurutnya sangat merugikannya karena jumlahnya mencapai hingga 100 ribu.

“Banyak kekurangan suara kita, ini harus diperbaiki. Ada 300 ribu lebih suara rakyat yang dipermainkan,” katanya.

Menurutnya, tugas menemui pendukung adalah tugas KPU Sumbar, tetapi seolah-olah ini menjadi tugas tim sukses pasangan calon. Jika benar cara ini dilakukan, maka suara 336 ribu orang itu pasti akan ditemukan.

Terkait hal itu, anggota KPU Sumbar Izwaryani menjelaskan bahwa pihak KPU memiliki catatan tersendiri dilapangan. "Kami ada catatan keseluruhan hasil verifikasi faktual jumlah pendukung berdasarkan hasil rekapitulasi di kabupaten dan kota," katanya. []

Berita terkait
Tujuh Terpidana Korupsi di Sumbar Masih Buron
Tujuh terpidana korupsi di Sumatera Barat diburu jaksa.
Positif Corona di Sumbar Bertambah 8 Orang
Delapan warga Sumatera Barat kembali terpapar Covid-19.
8 Sasaran Operasi Patuh Singgalang Polda Sumbar
Polda Sumatera Barat bersiap menggelar operasi patuh singgalang 2020.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina