Jakarta - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang hingga saat ini bungkam enggan menanggapi penolakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) alias Ahok masuk petinggi BUMN.
Di republik ini, semua orang punya hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan.
"Seharusnya yang mengangkat pun berani membela. Kasihan juga Ahok jadi kayak terombang-ambing begitu," kata Fahri setelah mengisi Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2019, seperti dilansir Antara.
Menurut Fahri, Erick menjalankan langkah keliru menyebut nama Ahok sebelum membuat strategi konkret dalam memperbaiki BUMN. "Dia (Erick) tidak boleh bicara orang dulu. Dia bicara strategi dulu. Bagaimana cara memperbaiki BUMN satu per satu ke depan. Setelah itu baru cari orang," ujar dia.
Akibat tindakan Erick, kata Fahri, Ahok dijadikan sasaran empuk publik yang menolak narapidana masuk petinggi BUMN. Sedangkan Erick dirasa Fahri tidak melakukan pembelaan.
Fahri mengatakan sikap publik itu masih bisa dibantah, karena negara ternyata masih mengakui hak seorang mantan narapidana untuk berkedudukan sama di depan hukum dan pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.
Dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 itu disebutkan bahwa 'segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.'
"Di republik ini, semua orang punya hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan, orang kalau sudah menjalankan hukumannya, ya sudah. Masa mau dihukum lagi," tutur Fahri. []