Tolak Ahok di BUMN, Serikat Pekerja Membangkang

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dinilai membangkang bila menolak rencana diangkatnya Ahok jadi petinggi BUMN.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengadakan demo di depan kantor Kementerian BUMN terkait penolakan penjualan aset Pertagas, di Jakarta, Jumat (20/7). (Foto: Antara/Tessa Qurrata Aini)

Jakarta - Ketua DPP Hanura Inas N Zubir menilai Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) membangkang bila menolak rencana Menteri BUMN Erick Tohir mengangkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai salah satu petinggi BUMN.

Bukan hanya sekedar mengkritisi kebijakan pemerintah tapi juga melakukan aksi unjuk rasa ditempat mereka bekerja, padahal tempat mereka bekerja adalah objek vital yang dilarang digunakan sebagai tempat untuk unjuk rasa.

"Penolakan federasi serikat pekerja di Pertamina atau FSPPB terhadap rencana Menteri BUMN menunjuk Ahok untuk memimpin di Pertamina, adalah bentuk dari pembangkangan," kata Inas kepada Tagar, Selasa 19 November 2019.

FSPPB merupakan induk dari 18 serikat pekerja yang ada di Pertamina. Menurut dia, induk organisasi itu kental dengan nuansa politis sejak kontelasi Pemilihan Presiden 2019. Aksi FSPPB, kata Inas, telah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Bukan hanya sekedar mengkritisi kebijakan pemerintah tapi juga melakukan aksi unjuk rasa ditempat mereka bekerja, padahal tempat mereka bekerja adalah objek vital yang dilarang digunakan sebagai tempat untuk unjuk rasa berdasarkan UU No. 9/1998," tutur dia.

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya KusumaSerikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPPPWK) Dwi Jatmoko (dua dari kanan) menolak calon direksi atau calon komisaris yang memiliki rekam jejak buruk di Gedung Patra Graha, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (18/11/2019). (Foto: Antara/Sumarwoto)

Inas menyebut, dibiarkannya aksi FSPPB tersebut memicu kegiatan politik praktis lain, seperti munculnya penolakan Ahok bila memimpin Pertamina. "Sehingga mereka merasa seolah-olah aksi-aksi dan kegiatan-kegiatan tersebut dibenarkan oleh pemerintah," katanya.

Inas menyinggung didirikannya serikat pekerja bukan untuk berkegiatan politik praktis di dalam lingkungan BUMN, tetapi sesuai dengan bunyi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (UU 21/2000).

"Padahal jika dikaji berdasarkan UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja bahwa tujuan didirikan-nya serikat pekerja adalah memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya dan bukan untuk kegiatan berpolitik praktis," kata Inas.

Menurut Inas, penolakan terhadap kebijakan pemerintah adalah pembangkangan yang merupakan sikap tidak disiplin kepada peraturan dan perundang-undangan. Penolakan Ahok masuk Petamina juga mencampuri pengurusan BUMN yang justru dilarang dalam UU BUMN. Hal itu, kata Inas, melanggar UU No. 19/2003 tentang BUMN yang merupakan lex specialis.

"Apalagi dalam UU No. 19/2003 tentang BUMN, pasal 87, ayat 3 bahwa serikat pekerja wajib memelihara keamanan dan ketertiban dalam perusahaan, serta meningkatkan disiplin kerja, sedangkan pada pasal 91, sangat tegas melarang pihak manapun ikut campur dalam pengurusan BUMN kecuali organ BUMN, dimana yang dimaksud dengan organ BUMN adalah direksi, komisaris dan dewan pengawas, sedangkan serikat pekerja bukanlah organ BUMN," tutur dia. 

Berita terkait
Alasan Fahri Hamzah Dukung Ahok di BUMN
Fahri Hamzah memiliki alasan tersendiri memberikan dukungannya untuk Ahok mengurusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Erick Thohir Pangkas Posisi Deputi Kementrian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memangkas jumlah deputi kementerian BUMN dari tujug posisi menjadi tiga posisi.
Jubir Jokowi Merespons Polemik Arie Gumilar Vs Ahok
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menilai polemik penolakan Arie Gumilar Pertamina terhadap Ahok, Erick Thohir lebih patut menjawab.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.