Fahri Hamzah: Omnibus Law Hanya Akan Datangkan Kucing Garong

Fahri Hamzah menilai yang akan datang bukanlah investor tetapi kucing garong karena UU Cipta Kerja berpotensi merusak HAM dan lingkungan.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. (Foto: Tagar/Instagram/@fahrihamzah)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah meyakini pengesahan UU Cipta Kerja justru tidak akan dapat mendatangkan investor ke Indonesia. Menurutnya yang akan datang adalah 'kucing garong' karena UU tersebut berpotensi merusak HAM dan lingkungan.

"Ane enggak yakin investor datang. Investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan. Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yang datang Kucing Garong. Face with tears of joy," kata Fahri Hamzah dalam akun Twitter @Fahrihamzah dilihat Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.

Yang datang bukan investor tapi yang datang Kucing Garong.

Baca juga: Fadli Zon Bongkar Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Rugikan Buruh

Seperti diketahui, pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut di masa pandemi Covid-19. Pemerintah dan DPR pada akhir pekan lalu juga kedapatan menggelar rapat di hotel, demi merampungkan pembahasan klaster ini.

Usai pembicaraan di tingkat Panitia Kerja (Panja) selesai pada Sabtu, 3 Oktober 2020, sedianya Rapat Paripurna untuk pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja digelar pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun, DPR dan pemerintah makin mengebut agenda pengesahan RUU kontroversial ini, hingga disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. 

Sementara, Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menginformasikan bahwasannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja resmi disahkan sebagai undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, Senin, 5 Oktober 2020.

"Omnibus Law RUU Ciptaker telah disahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat mendadak," kata Fadli Zon dalam akun Twitter-nya dilihat Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil berdasarkan suara terbanyak atau dalam hal ini partai yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja di antaranya PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kritik Pedas Omnibus Law

Sementara partai politik yang menolak RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun demikian, Fadli mengingatkan bahwa UU Cipta Kerja belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan resesi ekonomi yang melanda Indonesia akibat diterjang krisis pandemi berkepanjangan ini.

"Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas. Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi. Salah diagnosa, bisa salah resep," kata Fadli Zon. []


Berita terkait
Fadli Zon Heran Ahmad Basarah Takut Buku Felix Siauw
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon nampak merespons kritik Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah terhadap buku Felix Siauw.
Momen Fahri Hamzah Ajak Febri Diansyah Terkam Koruptor
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sempat berkelakar dengan Febri Diansyah dengan sempat menyebut terkam KPK sama-sama.
Fahri Hamzah: Korupsi Kejahatan Otak, Bukan Uber Maling Jemuran
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan KPK harus diawasi, karena berantas korupsi tidak seperti uber maling jemuran.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.