Fahri Hamzah dan Haris Azhar Kritik Luhut Pandjaitan

Luhut Pandjaitan dikritik berbagai kalangan setelah melaporkan Said Didu ke polisi. Luhut dianggap membungkam kebebasan berpendapat.
Muhammad Said Didu. (Foto: Twitter/@msaid_didu)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ke polisi. Fahri menyebut cara Luhut Pandjaitan dalam menempuh jalur hukum itu bukan hanya berlebihan tapi juga salah.

"Harusnya ceritakan saja kalau Anda (Luhut Pandjaitan) tidak korupsi. Enggak usah harus orang jadi tersangka, udah gitu modusnya itu ya: orang dijadikan tersangka supaya berhenti ngomong," kata Fahri Hamzah dalam acara diskusi virtual 'Antara Riuh Keruh Media Sosial dan Kebebasan Berpendapat', Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020.

Senada dengan Fahri, pendiri lembaga hukum Lokataru Haris Azhar mengatakan Luhut seharusnya membuktikan dirinya bersih dari korupsi tanpa perlu melaporkan Said Didu ke polisi. "Lagipula, yang dikritik kan dampak dari kebijakan-kebijakan Anda," ucapnya dalam diskusi yang sama.

Lagipula, yang dikritik kan dampak dari kebijakan-kebijakan Anda

Sebagai informasi, pertikaian antara Said Didu dengan Luhut berawal sejak Maret 2020. Lewat saluran YouTube, Said Didu berbicara selama 22 menit dengan judul 'Luhut Hanya Pikirikan Uang, Uang, dan Uang.'

Said Didu menyoroti program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur di tengah penanganan pandemi Covid-19. Said menyarankan proyek di bawah Menko Kemaritiman dan Investasi itu harus dialihkan anggarannya untuk penanganan corona.

Pernyataan Said Didu itu kemudian membuat Luhut meradang. Pensiunan jenderal tentara ini menganggap Said Didu merendahkan martabatnya. 

"Kita sudah tahu di pikirannya (Luhut) hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak melihat dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian. Semoga beliau terbersit kembali sapta marga, sehingga berpikir untuk rakyat, bangsa dan negara,” ujar Said Didu dalam rekaman YouTube itu.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, kemudian meminta Said Didu meminta maaf. Tak cukup itu, pihak Luhut mengirimkan somasi bertanggal 4 April 2020 kepada Said Didu.

"Bila dalam 2 kali 24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat, 3 April 2020.

Tiga hari kemudian, Said mengirimkan klarifikasi ke kantor Luhut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tapi surat klarifikasinya tak membuat Luhut mencabut laporannya.[]

Baca juga;

Berita terkait
Luhut Pandjaitan: Bank Dunia Puji Tata Utang Indonesia
Luhut Pandjaitan mengatakan Indonesia masih hati-hati dalam mengelola utang. Bank Dunia, menurut Luhut, bahkan mengapresiasinya.
Pakar Hukum Sebut Said Didu Sulit Jadi Tersangka
Fickar Hadjar menilai Said Didu sulit untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Luhut Binsar Panjaitan.
Internal Polisi Riuh Bincangkan Pengganti Idham Aziz
Desas-desus calon pengganti Kapolri mulai menghangat di internal polisi meski Jenderal Idham Aziz baru menjabat 7 bulan.