Pakar Hukum Sebut Said Didu Sulit Jadi Tersangka

Fickar Hadjar menilai Said Didu sulit untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Luhut Binsar Panjaitan.
Said Didu. (foto: market.bisnis.com).

Jakarta - Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Eks Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu sulit untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Menurut saya (sulit) ya," ujar Fickar ketika dihubungi Tagar, Minggu, 14 Juni 2020.

Fickar menjelaskan, Said Didu yang saat ini dipanggil kepolisian dan dimintai keterangan masih hanya dalam proses penyelidikan. Menurut dia, ditinjau dari konteks acara pidana, polisi baru mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam laporan pihak Menko Luhut.

"Jika ada, bisa ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari alat bukti yang relevan minimal dua alat bukti. Baru dapat ditetapkan siapa tersangkanya," ucapnya.

Karena sulit membedakan nama orang (Luhut) pribadi dengan nama orang yang melekat jabatan publiknya. Karena itu smpai sekarang Said Didu tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Luhut Pandjaitan Vs Said Didu

Dia melanjutkan, dengan belum ditetapkannya Said Didu sebagai tersangka hingga kini, memunculkan dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, dalam laporan tersebut tidak terbukti ada peristiwa pidana.

"Atau hal itu bukan peristiwa pidana melainkan pelaksanaan kebebasan berekspresi karena yang dikritisi adalah gagasan dan program meski menyebut nama orang (Luhut) yang melekat dengan jabatan publiknya. Karena itu tidak beralasan dan tidak berdasar untuk ditingkatkan ke penyidikan," katanya.

Sementara kemungkinan kedua, kendati ada unsur peristiwa pidananya, alat buktinya sulit dan tidak kuat.

"Karena sulit membedakan nama orang (Luhut) pribadi dengan nama orang yang melekat jabatan publiknya. Karena itu smpai sekarang Said Didu tidak ditetapkan sebagai tersangka," tutur Fickar.

Baca juga: Kasus Luhut, Polri Umumkan Said Didu Belum Tersangka

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dikabarkan telah menetapkan status tersangka terhadap Said Didu. Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, ada surat penetapan tersangka bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber ‎Bareskrim tanggal 10 Juni 2020, yang ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadir Tipid) Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso.

Diketahui, Said Didu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat, 15 Mei 2020 malam. Eks Sekretaris Kementerian BUMN itu sempat diperiksa selama hampir 12 jam.

Belakangan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menepis kabar jika pihaknya telah menetapkan Said Didu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

"Sampai saat ini, SD (Said Didu) belum ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berlanjut," kata Awi kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2020, sore.

Kasus ini bermula saat Said Didu diwawancarai Hersubeno Arief di kanal YouTube. Dalam video berdurasi 22 menit itu, Said Didu membahas proyek pembangunan Ibu Kota Negara baru yang masih berjalan selama pandemi Covid-19.

Said Didu mengatakan Luhut Pandjaitan ngotot kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar tidak mengganggu dana untuk pembangunan Ibu Kota Negara baru. Luhut pun dinilainya mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang. Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” kata Said Didu dalam video tersebut. []

Berita terkait
Tim Hukum Tanggapi Status Tersangka Said Didu
Humas Tim Hukum Said Didu mengaku tak tahu soal kliennya dikabarkan telah menjadi tersangka terkait ujaran kebencian terhadap menteri Luhut Binsar.
Said Didu Jadi Tersangka, Rizal Ramli: Semakin Otoriter
Rizal Ramli mengungkapkan keprihatinannya usai mendengar kabar Said Didu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian menteri Luhut.
Rizal Ramli Disarankan Ikut Partai Jika Ingin Capres
Rizal Ramli kembali menjadi buah bibir usai menjawab tantangan Menteri Luhut berdebat. Pengamat menilai Rizal Ramli masih layak jadi capres.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.