Fadli Zon: Omnibus Law Preseden Buruk Bagi Demokrasi

Fadli Zon menilai mustahil pembahasan UU Cipta Kerja serumit itu bisa diselesaikan dengan waktu yang sangat singkat.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: Tagar/Instagram/@fadlizon)

Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Ia menilai pembahasan UU serumit itu bisa diselesaikan dengan waktu yang sangat singkat.

"Pertama, omnibus law telah membuat parlemen kurang berdaya. Bayangkan, undang-undang ini mengubah 1.203 pasal dari 79 undang-undang yang berbeda-beda. Bagaimana parlemen bisa melakukan kajian dan sinkronisasi pasal sekolosal itu dalam tempo singkat? Sangat sulit," kata Fadli Zon dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 7 Oktober 2020.

Ini tentunya bukan praktik demokrasi yang kita kehendaki.

Baca juga: Fadli Zon Bongkar Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Rugikan Buruh

Sehingga, kata dia, yang kemudian terjadi parlemen menyesuaikan diri dengan keinginan pemerintah. Menurutnya, dalam beberapa isu parlemen bisa memasukkan sejumlah kepentingan masyarakat. Tapi, kali ini, lanjut dia, kepentingan pemerintah jauh lebih dominan.

"Ini tentunya bukan praktik demokrasi yang kita kehendaki," ucap Fadli.

Alasan kedua, ia menyampaikan omnibus law telah mengabaikan partisipasi masyarakat. Menurut Fadli, ia melihat dalam pembahasan seluruh materi yang telah disebutkan dibahas dalam tempo yang singkat memang mustahil dilakukan.

"Apalagi di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi ini. Sehingga, pembahasan omnibus law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Hoaks Omnibus Law Cipta Kerja, DPR: Jangan Sampai Berurusan Hukum

Selain itu, ia menilai omnibus law bisa memancing instabilitas. Massifnya penolakan, kata dia, aksi buruh di mana-mana, termasuk ancaman mogok nasional, menunjukkan omnibus law ini hanya akan melahirkan kegaduhan saja.

"Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial. Artinya, baik buruh maupun pengusaha pada akhirnya bisa sama-sama dirugikan. Ini soal waktu saja," tutur mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut. []

Berita terkait
Azis Syamsuddin Luruskan Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merasa perlu meluruskan kemunculan kabar bohong alias hoaks seputar hak buruh dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pecah! Aksi Cabut UU Omnibus Law Geger Banten Jatuh Korban
Aliansi mahasiswa Geger Banten melakukan aksi unjuk rasa menuntut dicabutnya UU Omnibus Law.
Omnibus Law Ciptaker Ancaman Pelaksanaan BPJS Tenaga Kerja
Ketua BPJS Watch Jatim menilai pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja akan berpengaruh pada pemasukan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan menurun.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.