Oleh: Irma Suryani Chaniago*
Ada apa dengan Fadli Zon? Seorang wakil rakyat seharusnya berpihak kepada rakyat, apa pun yang membahayakan keselamatan rakyat dari penyebaran Covid-19 harus dicegah, bukan malah membela pejabat pelanggar Protokol covid dan menyalahkan TNI! Mikir enggak sih menteri pertahanannya siapa?
Harusnya Fadly mengkritisi Pemda DKI yang melakukan pembiaran pelanggaran protokol covid berjemaah dan meminta pertanggungjawaban moral Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bukan malah membela enggak karuan dengan menyebut UU yang salah terkait posisi Gubernur yang dia sebut membawahi Kapolda dan Pangdam.
Fadly sebagai wakil rakyat tidak cermat membuat statement berdasarkan UU yang sudah direvisi. Undang-undang Pemerintahan Daerah yang berlaku saat ini bukanlah UU No. 32 tahun 2004 seperti yang dikatakan Fadli Zon, melainkan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, bukanlah PP No. 19/2010, melainkan PP No. 33/2018.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, urusan pemerintahan konkuren yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah yang diatur dalam UU No. 23/2014, tidak membagi urusan pertahanan dan keamanan Negara (TNI) serta penegakan hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) kepada Pemerintahan Daerah atau dengan kata lain bahwa Gubernur bukan atasan Pangdam, Kapolda maupun Kejati seperti yang dikatakan politisi Hanura Inas Nasrullah.
Fadly sebagai wakil rakyat tidak cermat membuat statement berdasarkan UU yang sudah direvisi.
Terkait penurunan baliho-baliho FPI yang dilakukan aparat negara, sebagai politisi Nasdem non aktif dan sebagai rakyat saya dan saya pastikan Partai Nasdem mendukung penuh langkah TNI dan Polri, sudah waktunya negara mengambil tindakan atas politisasi umat dan agama oleh FPI.
Demikian pula dengan reuni 212, saya kira sudah tidak perlu lagi diberi izin, karena agendanya sangat politis, 212 bukan ormas, mobilisasi massa atas nama agama dan umat harus jelas tujuannya. Jangan gunakan agama dan umat untuk kepentingan politik.
Pelaksanaan acara hari besar keagamaan seharusnya difungsikan untuk ceramah keagamaan yang menambah keimanan, bukan mengumbar angkara murka pada pemerintah dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk itu, saya memperingatkan politisi dan partai partai politik yang main dua kaki, berhentilah bermain-main dengan politik indetitas untuk kepentingan 2024, jangan gadaikan Keutuhan NKRI hanya demi hasrat berkuasa.
Saya pastikan Nasdem dukung penuh tindakan TNI, Polri dan Pemerintah berantas politik identitas dan pelanggar protokol covid-19
Sebagai politisi partai Nasdem non aktif saya bisa pastikan sikap partai Nasdem tegak lurus pada pemerintah dan mendukung tegas tindakan TNI dan Polri mencopot semua baliho provokatif .
Nasdem tidak akan memberi ruang pada oknum-oknum yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa dengan politisasi agama dan umat untuk kepentingan politik dan kekuasaan.
Idiologi partai nasdem jelas dan tegas terhadap Pancasila dan bhineka tunggal ika sebagai pemersatu bangsa, Nasdem tidak akan ragu ragu melawan semua yang mengganggu Pancasila dan pemerintahan yang sah.
*Politisi Nasdem non-aktif