Fadli Zon Akui Omnibus Law Cipta Kerja Didominasi Pemerintah

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menyampaikan permohonan maaf atas pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di mana pemerintah dominan.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: Antara/Imam B)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menyampaikan permohonan maaf atas pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR, Senin, 5 Oktober 2020. Ia meminta maaf kepada masyarakat, karena tak bisa mencegah pengesahan UU kontroversial itu.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya undang-undang ini. Selain bukan Anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," kata Fadli Zon kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.

Ini tentunya bukan praktik demokrasi yang kita kehendaki.

Fadli yang mengaku terkejut dengan jadwal Paripurna yang dimajukan, menegaskan tak bisa mencegah pelaksanaannya. Meski begitu, ia dapat memaklumi ada kekecewaan mendalam di masyarakat dengan digolkannya Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Fadli Zon: Omnibus Law Preseden Buruk Bagi Demokrasi

"Jadi, sebagian masyarakat sangat pantas kecewa akibat pengesahan Omnibus Law kemarin. Pengesahan Omnibus Law menabrak rasa keadilan masyarakat. Ke depan, Pemerintah dan DPR seharusnya lebih banyak mendengar suara masyarakat," ucap politisi Gerindra tersebut.

Mantan Wakil Ketua DPR ini menegaskan, Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Hal itu ia sampaikan berdasarkan beberapa alasan.

"Pertama, Omnibus Law telah membuat parlemen kurang berdaya. Bayangkan, undang-undang ini mengubah 1.203 pasal dari 79 undang-undang yang berbeda-beda. Bagaimana parlemen bisa melakukan kajian dan sinkronisasi pasal sekolosal itu dalam tempo singkat? Sangat sulit," tuturnya.

Sehingga, kata dia, yang kemudian terjadi justru parlemen menyesuaikan diri dengan keinginan pemerintah. Menurutnya, dalam beberapa isu, parlemen bisa memasukkan sejumlah kepentingan masyarakat. Akan tetapi, kali ini kepentingan pemerintah jauh lebih dominan.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Digolkan, Fadli Zon: Buruh Kian Terpojok

"Ini tentunya bukan praktik demokrasi yang kita kehendaki," ucanya.

Alasan kedua, yang ia sampaikan, Omnibus Law telah mengabaikan partisipasi masyarakat. Menurutnya, dalam pembahasan seluruh materi dibahas dalam tempo yang singkat.

"Apalagi di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi ini. Sehingga, pembahasan Omnibus Law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," ujar Fadli Zon. []

Berita terkait
Fadli Zon Bongkar Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Rugikan Buruh
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon membongkar ada beberapa poin buruh bakal dirugikan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang sah Senin, 5 Oktober 2020.
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kritik Pedas Omnibus Law
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah kompak mengkritik keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Fadli Zon Heran Ahmad Basarah Takut Buku Felix Siauw
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon nampak merespons kritik Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah terhadap buku Felix Siauw.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya