Jakarta - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan Desember 2020. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 (C-19) semakin menunjukkan kekhawatiran.
Baginya, akibat paparan pandemi Covid-19, kondisi di Tanah Air sekarang ini semakin tidak terkendali. Untuk itu, Fachrul menegaskan agar pelaksanaan Pilkada serentak yang sudah mengakhiri tahapan pendaftaran calon dan memasuki masa kampanye, dapat ditunda dengan pertimbangan utama bahwa akan menimbulkan klaster baru yakni klaster Pilkada.
"Pelaksanaan Pilkada serentak sangat tidak rasional untuk dilaksanakan pada Desember 2020 mengingat penularan Covid-19 terus terjadi dan bahkan meningkat sementara upaya-upaya meminimalisir penularan berjalan tidak optimal," ucap Fachrul kepada wartawan, Sabtu, 12 September 2020.
Fachrul meminta Jokowi untuk memperhatikan keadaan dan keselamatan rakyat di masa sulit saat ini dan tidak boleh dianggap sepele. Ia bahkan mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan sesuai aturan yang sudah tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 untuk menunda pelaksanaan Pilkada pada tahun berikutnya.
Kata Fachrul, DPD RI dan Komite I sebagai bagian dari masyarakat Daerah juga meminta Jokowi dan Penyelenggara Pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak di Tahun 2021 dengan mempertimbangkan semakin masifnya penularan Covid-19, khususnya di daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
"Fakta dan kondisi yang terjadi belakangan ini membuktikan bahwa penularan Covid-19 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada semakin massif. Data per hari ini yang disampaikan oleh KPU menyebutkan bahwa terdapat 60 calon kepala daerah yang maju positif Covid-19 yang tersebar di 21 daerah," tuturnya. []