Jakarta - Facebook dan YouTube menghapus video Presiden Donald Trump pada Rabu, 6 Januari 2021, yang terus membuat klaim tak berdasar bahwa pemilu dicurangi. Dia mengatakan hal itu saat mengimbau para pengunjuk rasa yang telah menyerbu Gedung Kongres Amerika Capitol agar pulang.
Sedangkan Twitter membatasi pengguna untuk me-retweet video itu “karena risiko kekerasan,” sementara ratusan pengunjuk rasa berusaha memaksa Kongres untuk membatalkan kekalahan Trump dalam pemilihan dari Presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden. Twitter membatasi cuitan berikutnya dari Trump yang sekali lagi secara keliru menyatakan bahwa dia telah memenangkan pemilihan.
Pada Rabu, 6 Januari 2021, malam, Twitter mengunci akun presiden selama 12 jam karena “pelanggaran berulang dan berat” terhadap aturan integritas sipil platform media sosial itu dan mengancam penangguhan permanen.
Wakil Presiden bidang Integritas Facebook, Guy Rosen, mengirim cuitan di Twitter bahwa mereka percaya video itu “berkontribusi pada risiko menambah daripada mengurangi kekerasan yang sedang berlangsung,” dan mengatakan langkah itu adalah bagian dari “tindakan darurat yang sesuai.”
YouTube milik Google mengatakan video itu melanggar kebijakannya terhadap konten yang menuduh “kekurangan atau kesalahan meluas yang mengubah hasil Pemilu Amerika 2020.” (lt/ft)/voaindonesia.com. []