Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Safrizal ZA meminta bantuan TNI-Polri untuk mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat sehingga taat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Terutama aturan-aturan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Soal dasar hukum penegakan disiplin dari data yang kami peroleh 98 persen daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin.
Hal itu disampaikan Safrizal dalam Rapat Koordinasi melalui Video Conference yang dipimpin oleh Menko Marves dengan topik “Evaluasi Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Menghadapi Covid-19".
pada Jumat, 15 Januari 2021."Dari data-data yang kami terima masih ada beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan. Nah kami minta back-up dari TNI/Polri," ucap Safrizal pada Jumat, 15 Januari 2021.
Safrizal juga mengatakan, Kemendagri mendorong Kepala Satpol PP seluruh Indonesia dan jajarannya untuk menjadi agen perubahan perilaku dan menegakkan kedisiplinan dengan tagline "Jangan Kasih Kendor".
Hal itu juga sudah didukung oleh para kepala daerah melalui pembentukan payung hukum yang jelas pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Kami laporkan juga dari data-data yang kami dapatkan memang gerakan pendisplinan ini memang terus dilakukan, soal dasar hukum penegakan disiplin dari data yang kami peroleh 98 persen daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin," ungkapnya.
Menurut Safrizal, apabila masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan pada aturan-aturan tersebut, dirinya membuka ruang untuk menerima masukan yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi pada kebijakan-kebijakan tersebut.
"Kalau kurang sampaikan mana yang kurang nanti kami akan asistensikan kembali," pintanya.
- Baca juga : Kemensos dengan Disdukcapil & Kemendagri Rekam Data PPKS
- Baca juga : Satpol PP Tegakkan Prokes, Kemendagri: Jangan Kasih Kendor
Kepada para stakeholder seperti pengusaha hotel, toko swalayan, dan tempat umum lainnya, Safrizal kembali mengingatkan bahwa wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan mengindahkan prokes lainnya.
"Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," tegasnya. []