Advertorial - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) Erni Sugiyanti meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat lebih banyak lagi berinovasi dengan mengeluarkan berbagai program, mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Permasalahannya warga jadinya harus datang lagi ke satu tempat.
Menurut dia, beberapa inovasi telah digulirkan, misalkan Samsat Jebret. Tetapi, kata dia, Bapenda Jabar perlu berinovasi dan lebih banyak menggunakan teknologi digital.
"Seperti yang Pak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) selalu bilang penggunaan teknologi digital harus banyak digunakan untuk semua sektor. Maka, ayo Bapenda Jabar gunakanlah,” tutur Erni kepada Tagar saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Jumat 21 Februari 2020.
Salah satunya, kata Erni, membuat aplikasi yang bisa menyisir siapa saja wajib pajak yang menunggak pajaknya. Bisa saja melibatkan RW atau setingkat di atas, memaksimalkan penggunaan teknologi digital.
“RW di Jabar kan dikasih HP, nah bisa saja melibatkan mereka untuk menyasar wajib pajak menunggak dibarengi dengan aplikasinya, itu contohnya,” ucap dia.
Selain itu, kata dia, pembayaran pajak PKB lebih fleksibel, seperti pengesahan STNK bisa dilakukan di mana saja. Presentase penggunaan Samsat Jebret dan semua pembayaran PKB online di beberapa wilayah bukan kota besar angkanya masih 2%, masih jauh dari target yang diharapkan.
Kebanyakan warga, kata Erni, masih enggan menggunakan sistem pembayaran online untuk bayar PKB, karena harus melakukan pengesahan STNK atau stempel basah ke Samsat Induk atau melalui gerai BJB.
"Permasalahannya warga jadinya harus datang lagi ke satu tempat, kalau dia membayaranya melalui gerai mini market dan sejenisnya. Jadi, mereka harus dua kali kerja, “ kata dia.
Menurut dia, membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB sudah bisa dibayar dengan berbagai metode. Baiknya, kata dia, Bapenda Jabar membuka banyak gerai pengesahan atau stempel basah STNK-nya dengan menggandeng Bumdes, atau BPR.
“Kalau ini bisa dilakukan, saya yakin pajak dari PKB melalui sistem online bisa lebih besar karena pembayarannya lebih memudahkan masyarakat. Seperti di Kota Bekasi pajak PKB lewat online mencapai 24%, angka cukup tinggi,” ujar dia. []