Jakarta - Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jangan mengambil risiko dalam pemberian izin reuni Aksi 212 pada 2 Desember 2020 mendatang yang akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Ya sebaiknya tidak diizinkan," ujar Pandu saat dikonfirmasi Tagar melalui pesan singkat, Sabtu, 14 November 2020.
Ini kan regulasi Pemprov DKI.
Kemudian, Pandu menilai seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mengesampingkan kedekatan emosionalnya dengan kelompok 212. Menurut dia, hal itu agar regulasi Pemprov DKI Jakarta berlaku selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ibu Kota.
Baca juga: Anies Baswedan Disebut Bakal Izinkan Reuni PA 212 Tanpa Dilema
"Seharusnya bisa (tidak diizinkan), ini kan regulasi Pemprov DKI," ucapnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) sekaligus pengamat politik Dedi Kurnia Syah menyebut Gubernur DKI tengah dihadapkan pada situasi yang sulit terkait adanya rencana reuni Aksi 212.
"Hal semacam ini akan menyulitkan posisi Anies, satu sisi ia kepala daerah yang harus patuh instruksi presiden untuk tidak merestui aktivitas kerumunan massa. Sisi lain ia miliki ikatan emosional dengan simpatisan gerakan 212, setidaknya secara politis ia mendapat ceruk dukungan," kata Dedi.
Baca juga: Reuni PA 212 di Monas, Anies Baswedan Ambil Posisi Populis
Di sisi lain, Direktur Indonesia Political Review (IPR) sekaligus pengamat politik Ujang Komarudin menilai Anies tetap akan mengizinkan kegiatan reuni tahunan tersebut.
"Akan mengizinkan. Sebagai Gubernur semua warga, maka Anies harus bijak. Tak dilema, justru akan memberi izin. Namun tentu dengan catatan. Misalnya, harus tertib, damai, dan aman," tutur Ujang.
"Acara 212 juga sebelum-sebelumnya selalu diizinkan Anies," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut pihaknya berencana menggelar reuni Aksi 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dia berujar, surat permohonan izin sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah DKI Jakarta.
"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," tutur Slamet. []