Mataram - Sebanyak enam orang diduga terlibat jaringan terorisme di Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Ke enamnya diamankan dari sejumlah lokasi berbeda persisnya di Pulau Sumbawa, yaitu di Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Hal ini dibenarkan Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana di Mataram, Selasa, 3 Desember 2019.
Dia menyebut, penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu 30 November 2019 lalu.
Sampai saat ini sedang dalam proses pengembangan oleh Densus 88
"Benar adanya penangkapan enam terduga teroris oleh Densus 88 Antireror di back-up Polda NTB," kata Kapolda Nana Sudjana, dikutip dari Antara.
Nana menyebut penangkapan di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Para terduga jaringan teroris diamanakan dari sejumlah lokasi berbeda. Ke enamnya antara lain, berinisial MZ, OWR, AG, AS, IF dan RN.
Ditegaskannya, penanganan kasus ke enam terduga teroris di bawah kendali tim Densus 88 Antiteror. Dia kemudian mengarahkan soal informasi penanganan ke enam terduga teroris ke Mabes Polri.
"Sampai saat ini sedang dalam proses pengembangan oleh Densus 88. Jadi kalau soal ini, silakan tanyakan langsung ke Humas Mabes Polri," tukas dia.[]