Enam Peluru Akhiri Pelarian Pembunuh Rosalina

Pria usia 20 tahun yang membuat 27 luka tusukan di tubuh Rosalina ini berhenti berlari setelah enam peluru menembus kakinya.
Rosalina Komala Sari. (Foto: Dok Keluarga/Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Indra Anugrah Saputra berlari dan terus berlari. Di belakangnya polisi memburunya. Laki-laki berusia 20 tahun itu terus berlari sampai enam peluru menembus kakinya, ia berhenti. Empat peluru bersarang di betis kanannya, dua peluru di kaki kirinya. 

Laki-laki berusia 20 tahun itu tersangka pembunuh Rosalina Komala Sari (18), orangtua tunggal dari seorang anak. Pembunuhan terjadi di Wisma Benhill, Jalan Todopuli Raya, Kota Makassar

Pihak Polrestabes Makassar menjelaskan, tembakan dilakukan karena Indra melawan saat akan ditangkap.

Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan anggota.

Indra dibekuk di sebuah rumah di Galangan Kapal, Jumat 19 April 2019.

"Saat dilakukan pengembangan kasus mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan anggota, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indriatmoko, Jumat.

Menurut Indratmoko, setelah dilakukan interogasi, Indra mengaku menghabisi nyawa Rosalina karena tersinggung dengan ucapan Rosalina saat berada di kamar 209 Wisma Benhill.

Dalam penangkapan, polisi juga menyita ponsel dan motor Rosalina yang diambil Indra.

Sebelumnya, jasad Rosalina Kumala Sari yang telungkup bersimbah darah di atas tempat tidur, pertama kali ditemukan oleh room boy bernama Irfan, Kamis 11 April 2019. Polisi menemukan 27 luka tusukan di tubuh Rosalina. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.