Tana Toraja - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mengumumkan enam kasus baru terkonfirmasi positif corona. Dengan demikian, kasus positif corona di wilayah tersebut menjadi 19 kasus.
Enam kasus baru positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Mariana Belo.
"Enam kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) yang diterima dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu, 5 Juli 2020," kata Mariana Belo dalam siaran persnya di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Senin, 6 Juli 2020.
Dalam kesempatan itu, Mariana Belo didampingi dokter Satgas Covid-19 Tana Toraja, dr Mardaria Patioran, dan Koordinator Pemberitaan Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja Daniel Galenta Randanan.
Enam kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR).
Mariana menuturkan enam kasus baru covid diberi kode kasus 14, 15, 16, 17, 18 dan 19. Mereka terpapar corona setelah berkontak langsung dengan pasien sebelumnya
Dari hasil tracing tim surveillance Satgas Covid-19, pasien 14 sampai dengan 18 punya kontak erat dengan pasien 09. Pasien 09 diketahui berjenis kelamin laki-laki, berumur 43 tahun, terkonfirmasi positif Covid-19 pada 30 Juni 2020.
Bermula dari temuan positif covid pada pasien 09, rapid test kemudian dilakukan terhadap lima anggota keluarganya, Selasa, 30 Juni 2020. Dilanjutkan dengan swab test pada Rabu, 1 Juli 2020. Pada Minggu, 5 Juli 2020, keluar hasil swab yang menunjukkan positif Covid-19.
Sementara untuk pasien 19, merupakan seorang tenaga kesehatan. Dimungkinkan tertular terkait dengan pekerjaannya, saat melakukan penanganan kasus covid.
Berikut data enam pasien baru Covid-19:
- Pasien 14 adalah perempuan, 39 tahun, beralamat di Jalan Tongkonan Ada, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, pekerjaan ibu rumah tangga. Ia berstatus istri pasien 09.
- Pasien 15 adalah perempuan, 13 tahun, alamat sama dengan pasien 14, anak kandung dari pasien 09.
- Pasien 16 adalah perempuan, 16 tahun, alamat sama dengan pasien 14, anak kandung dari pasien 09.
- Pasien 17 adalah perempuan, 8 tahun, tetangga pasien 09.
- Pasien 18 adalah perempuan, 4 tahun, tetangga pasien 09.
- Pasien 19 adalah perempuan, 30 tahun, warga Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, berumur 30 tahun. Ia adalah tenaga kesehatan.
"Rencananya semua pasien tersebut akan dirujuk ke Makassar untuk menjalani pelayanan rujukan Covid-19 Satgas Provinsi Sulsel," ucap Mariana. []
Baca juga:
- Kebutuhan APD Tinggi Meski Covid-19 Melandai di DIY
- Bantaeng Menunggu Payung Hukum Protokol Kesehatan
- 672 Warga Sumbar Sembuh dari Corona