Enam Fakta Video Call Tantang Duel Satu Tewas di Bantul

Enam fakta yang dirangkum Tagar tentang dua pria saling tantang duel lewat video call berujung satu tewas di Bantul, Yogyakarta.
Pelaku adu duel berinisial AC, 29 tahun, di Bantul yang menewaskan satu orang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Sewon, Bantul, Yogyakarta. (Foto: Tagar/Faya Lusaka Aulia)

Bantul - Dua pria saling tantang duel lewat video call berujung satu tewas di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Insiden yang terjadi pada Kamis, 14 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB ini berhasil diungkap kepolisian tak lama setelah kejadian.

Polisi menjerat pelaku bernisial AC, 29 tahun, dengan pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tagar dari kejadian heboh yang menjadi perbincangan warga tersebut.

1. Saling Kenal Tapi Tidak Dekat

Pelaku AC, warga Dusun Semail RT 06, Desa Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul dengan korban berinisial CW, atau yang akrab disapa Gimbal, 39 tahun, saling kenal tetapu tidak kenal dekat. Hal itu dibuktikan saat pelaku mengobrol lewat video call, pelaku menanyakan, piye Mbal, iseh kelingan aku po ora (Gimana Mbal, masih ingat aku tidak). Dari pertanyaan itu, Gimbal menjawab lupa meski keduanya saling berhadapan lewat video call.

Baca Juga:

2. Pesta Miras Sebelum Kejadian

Sebelum peristiwa berdarah, pelaku dan ketiga temannya sedang mabuk-mabukan. Lokasi pesta miras rumah pelaku. Satu dari tiga teman pelaku juga merupakan teman Gimbal yang berinisial BJ. Saat mabuk-mabukan itu, Gimbal datang ke rumah BJ yang berada di Dusun Semail RT 05, Desa Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Dengan kata lain, BJ ini tetangga dengan pelaku karena hanya beda RT.

Karena BJ tidak ada di rumah, Gimbal kemudian meneleponnya dengan video call yang saat itu BJ sedang pesta miras di rumah pelaku. Gimbal sendiri merupakan warga Purwosari, Sampetan Ampel, Boyolali, Jawa Tengah dan mengontrak rumah di daerah Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

3. Korban yang Pertama Menantang Duel

Dari keterangan para saksi, Gimbal dikenal orang yang ceplas-ceplos omongannya. Sedangkan dari pengakuan pelaku, Gimbal yang pertama menantang duel. Setelah pelaku menanyakan kabar Gimbal lewat video call, dan korban mengaku sudah lupa, maka pelaku memberikan handphone kepada saksi BJ.

Saya sabet parang lebih dari tiga kali.

Saat itu, pelaku bilang, yo wes Mbal (ya sudah Mbal), kemudian handphone diberikan kepada saksi BJ. Namun, kata pelaku, di ujung pembicaraan Gimbal malah tanya balik. Kata pelaku, Gimbal bilang, lha piye karepe? (gimana maunya). Oleh pelaku dijawab, lha piye Mbal (gimana Mbal).

Pelaku bilang, Gimbal malah menjawab dengan kalimat, lha ngajak paten-patenan po? (mengajak saling bunuh). Pelaku bertanya, iki tenan po (mengajak saling bunuh benaran tho) dan oleh Gimbal dijawab, ya jaluk paten-patenan (Iya ingin saling bunuh).

4. Lokasi Duel di Rumah Saksi

Setelah video call itu, pelaku pamit sama teman-temannya yang sedang pesta miras. Sebelum keluar rumah, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang di kamarnya. Sambil membawa parang pelaku menuju ke rumah saksi BJ, di mana Gimbal ada di rumah tersebut. 

Duwl Tewas BantulKapolsek Sewon AKP Suyanto (kiri) saat memberikan keterangan pers tentang perkara penganiayaan berat di Sewon, Bantul, Yogyakarta. (Foto: Tagar/Faya Lusaka Aulia)

Setelah sampai di lokasi, pelaku kembali menanyakan obrolan lewat video call tadi. Namun, Gimbal menanggapi dengan senyum-senyum. Hal itu yang membuat pelaku tersulut emosinya. 

Pria berbadan gempal dengan tato di tangan kanan kiri ini mengayunkan parang untuk pertama kalinya. Hingga tiga kali ayunan ditangkis oleh korban. Di ayunan parang yang keempat, akhirnya mengenai leher sebelah kanan korban. Gimbal akhirnya tumbang berlumur darah. "Saya sabet parang lebih dari tiga kali," kata pelaku.

5. Temperamen dan Pernah Tersandung Kasus Hukum

Di mata tetangga dan teman-temannya, pelaku dikenal sebagai sosok yang temperamen. Pengaruh miras semakin membuat emosinya tidak terkontrol. Sikapnya yang mudah tersulut emosinya ini membuatnya pernah berurusan dengan hukum. Dari informasi yang dihimpun di kepolsian, pelaku pernah tersandung kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam di muka umum tanpa izin.

6. Usai Kejadian Berniat Melarikan Diri

Setelah Gimbal tersungkur bersimbah darah, pelaku meninggalkan lokasi menuju rumahnya. Saat sampai di rumah, teman-temannya sudah keluar dan sebagian ke rumah BJ di mana lokasi penganiyaan hingga tewas terjadi. Pelaku tiba di rumah langsung masuk ke kamarnya dan mengemasi pakaiannya dalam sebuah tas.

Baca Juga:

Tak berapa lama, polisi mendatangi rumahnya. Saat itu pelaku masih di rumah yang sedang bersiap-siap pergi. “Pelaku kami amankan di rumahnya dan sedang membereskan pakaiannya, seperti hendak melarikan diri,” kata Kapolsek Sewon, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suyanto saat jumpa pers di Polsek Sewon, Jumat, 15 Januari 2021. []

Berita terkait
Video Call Saling Tantang Adu Duel, Satu Tewas di Bantul
Aksi duel antar dua orang di Bantul menewaskan satu nyawa.
Polres Bantul Jelang Subuh Gagalkan Perkelahian Massal
Polres Bantul menjelang subuh menggagalkan perkelahian massal antarwarga di Lapangan Wijirejo, Kapanewon/Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Perkelahian Massal di Sleman, 5 Orang Babak Belur
Perkelahian massal terjadi di Lapangan Gamping, Sleman, Yogyakarta. Lima orang babak belur. Polisi masih menyelidiki kasusnya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.