Dairi - Sejak pandemi Covid-19, empat warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, meninggal dunia, positif terpapar virus tersebut.
Berdasarkan update data terakhir Minggu, 27 September 2020, warga Kabupaten Dairi yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 35 orang. 27 orang di antaranya sembuh. Empat meninggal dunia. Empat lainnya masih menjalani perawatan.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi yang juga Wakil Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rahmat Syah Munthe di ruang kerjanya, Senin, 28 September 2020.
Ke empat orang yang meninggal, PS, penduduk Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang. JS, penduduk Desa Palipi, Kecamatan Silima Pungga-pungga. LM, penduduk Desa Balna, Kecamatan Sumbul serta RS, penduduk Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira.
Sementara empat orang terkonfirmasi positif yang kini masih menjalani perawatan, tiga di antaranya pemilik KTP Dairi, namun tinggal di luar daerah.
Baca juga: Seorang Dokter Puskesmas di Dairi, Positif Covid-19
Mereka, HS, 63 tahun tercatat warga Desa Siratah, Kecamatan Silima Pungga-Pungga berdomisili di Medan. CRS, 25 tahun, tercatat warga Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang berdomisili di Medan. Keduanya dirawat di RS Murni Teguh.
Dengan patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan, sesungguhnya kita sedang menjaga diri sendiri
Kemudian SS, 44 tahun, tercatat warga Desa Kaban Julu, Kecamatan Lae Parira, berdomisili di Palembang dan diinformasikan menjalani isolasi secara mandiri.
Sementara yang terkonfirmasi positif dan menetap di wilayah Kabupaten Dairi berinisial SS, 49 tahun, warga Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, kini sedang menjalani perawatan di RS Santa Elisabeth Medan.
Dijelaskan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi telah melakukan tracking terhadap 27 orang yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut.
Baca juga: Silakan Kutip Sampah Jika Tak Pakai Masker di Dairi
Pemerintah Kabupaten Dairi berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona.
Aktif cuci tangan pakai sabun, mempergunakan alat pelindung diri terutama masker bila ke luar rumah serta menjaga jarak.
“Dengan patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan, sesungguhnya kita sedang menjaga diri sendiri, menjaga keluarga dan orang-orang terdekat dari penularan virus Corona," sebut Rahmat.
Rahmat menambahkan, komposisi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah berubah, kini menjadi satuan tugas.
Hal itu menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tentang pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.[]