Elza Syarief Jadi PH Tersangka Korupsi Muzni Zakaria

Pengacara kondang Elza Syarief menjadi pengacara Bupati Solok Selatan non aktif, Muzni Zakaria, tersangka kasus dugaan suap.
Elza Syarief Datangi KPK Terkait Ancaman Pengacara Elza Syarief meninggalkan gedung KPK seusai menyampaikan kepada pihak KPK terkait ancaman terhadap dirinya di Jakarta, Selasa (29/8). Elza Syarief yang bersaksi dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani itu menyampaikan kepada KPK atas ancaman dan meminta perlindungan terhadap dirinya usai dilapokan anggota DPR Akbar Faisal ke Bareskrim Polri. (Foto: Ant/Hafidz Mubarak A).

Padang - Pengacara kondang Elza Syarief bakal dikabarkan menjadi penasehat hukum (PH) Bupati Solok non aktif, Muzni Zakaria, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Saya hadir sidang acara pemeriksaan saksi.

"Benar, saya ditunjuk menjadi pengacara beliau," katanya saat dihubungi Tagar melalui pesan WhatsApp, Senin, 8 Juni 2020.

Elza mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pembelaan untuk menghadapi sidang perdana klienya yang dijadwalkan berlangsung Rabu, 10 Juni 2020 di Pengadilan Tipikor Padang.

Hanya saja, Elza mengaku tidak langsung ke Padang untuk sidang perdana. Dia akan mengawal langsung saat agenda pemeriksaan saksi.

"Saya tidak hadir. Asisten saya David dan Deni. Saya lihat masih PSBB, saya hadir sidang acara pemeriksaan saksi," tuturnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rikhi B Maghaz mengatakan, agenda sidang perdana Muzni Zakaria adalah pembacaan dakwaan. "Agendanya pembacaan surat dakwaan, nantinya juga akan ada beberapa orang tim JPU yang ikut dalam sidang itu," katanya.

Terpisah, panitera muda (panmud) Tipikor Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Rimson Situmorang menyebut bahwa pengadilan telah menetapkan susunan majelis hakim.

"Majelis hakim yang menangani perkara itu adalah Yose Rizal, anggotanya M Takdir dan Zaleka," katanya.

Sebelumnya, JPU KPK telah menyerahkan berkas Muzni pada Selasa, 2 Juni 2020 ke Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. Muzni diduga menerima uang dan jasa dari bos PT Dempo Grup, M Yamin Kahar (masih menjalani proses sidang).

Saat ini, penahanan Muzni Zakaria dititipan sementara oleh KPK di Polda Sumbar. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Iya, dia kan tahanan titipan KPK, nanti dimana dia akan ditempatkan selanjutnya itu menunggu putusan sidang dan koordinasi antara KPK beserta pihak terkait di dalamnya, intinya dia sudah disini (Polda Sumbar)," katanya.

Seperti diketahui, Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp 460 juta dari pemilik grup Dempo/PT Dempo Bangun Bersama (DBD) Muhammad Yamin Kahar terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.

Diduga pemberian uang dari Yamin Kahar kepada Muzni telah terealisasi terkait proyek jembatan Ambayan berjumlah Rp 460 juta dalam rentang waktu April-Juni 2018. Pertama, sejumlah Rp 410 juta dalam bentuk uang dan kedua Rp 50 juta diterima dalam bentuk barang.

Selanjutnya pada Juni 2018, Muzni meminta agar uang sebesar Rp 25 juta diserahkan kepada Kasubag Protokol untuk THR pegawai dan Rp 60 juta diserahkan kepada istri Muzni.

Sedangkan terkait dengan proyek pembangunaan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin Kahar sudah memberikan kepada bawahan Musni yang merupakan pejabat di Solok sejumlah Rp 315 juta.

Artinya, Yamin Kahar diduga mengeluarkan Rp 775 juta untuk suap proyek-proyek di Solok Selatan dengan rincian Rp 460 juta diserahkan kepada Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan Rp 315 untuk anak buah Muzni.

Dalam proses penyelidikan, Muzni Zakaria telah menitipkan atau menyerahkan uang Rp 440 juta kepada KPK dan sudah dijadikan salah satu bagian dari barang bukti dalam perkara korupsi oleh Bupati Solok Selatan. []

Berita terkait
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria terkait dugaan suap proyek Jembatan Ambayan dan Masjid Agung.
Berang Dimaki Elza Syarief Akan Kasuskan Nikita Mirzani
Tidak terima dilecehkan, Elza Syarief akan laporkan Nikita Mirzani ke polisi. Hotman Paris tidak tertutup kemungkinan terseret dalam kasus ini.
Elza Syarief dan 3 Pengacara yang Dekat Selebriti
Tidak jarang beberapa pengacara di tanah air sering diminta sebagai pembela para artis dalam mengurus kasus hukum.