TAGAR.id, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan, Yoshua kerap mendampingi setiap kegiatan Putri Candrawathi.
Hal ini diungkapkannya saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kepadanya.
"Selalu didampingi (Brigadir J) karena korban merangkap driver sekaligus ajudan," ujar Richard, Rabu, 30 November 2022.
Richard mengatakan Putri Candrawathi tidak memiliki supir khusus. Sehingga, Brigadir J merangkap menjadi sopir dan ajudan Putri Candrawathi.
Saat hakim bertanya apakah Putri Candrawathi dan Brigadir J hanya pergi berdua saja tanpa ada orang lain, Richard mengatakan tak ada orang lain yang mendampingi meskipun ada dirinya dan Matius Marey yang juga merupakan ajudan Ferdy Sambo.
"Tidak ada (yang mendampingi), Yang Mulia," ujarnya. "Walaupun ada Saudara dan Saudara Matius? Tidak ada?," tanya hakim.
"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Richard. Richard memaparkan sebelum 8 Juli 2022 dia sering ditempatkan di kediaman Ferdy Sambo di Saguling.
Ketika hakim bertanya untuk kegiatan apa dan berapa lama, Richard menjawab dia hanya diminta untuk menjaga kediaman tersebut selama sebulan.
"Ada hampir sebulan. (Saya) Tidak mendampingi Ibu PC. Cuma menjaga kediaman selama sebulan itu," ujarnya.[]
Baca Juga:
- Begini Luapan Amarah Ferdy Sambo Sebelum Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
- 12 Saksi dari Keluarga Brigadir J Jalani Sidang Bharada E Hari Ini