Ekspor Benih Lobster, Angin Segar Bagi Pengusaha

Pengusaha Lobster di Kota Makassar menilai Peraturan Menteri Kelautan Perikanan nomor 12 tahun 2020 tengang keran ekspor Lobster mengguntungkan.
Lobster. (Foto: Instagram/@edhy.prabowo)

Makassar - Pengusaha Lobster di Kota Makassar menilai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12 tahun 2020 tentang pembukaan secara resmi keran ekspor benih Lobster menjadi angin segar bagi pengusaha, terlebih pada aturan sebelumnya pengusaha merasakan banyak aturan yang tidak berpihak.

"Peraturan menteri baru ini membawa angin segar bagi pengusaha, tapi selama pandemi ini pasar global drop, karena mayoritas ekspor benih Lobster ke China dan Hongkong ditambah lagi harga murah sehingga banyak nelayan yang berhenti mencari Lobster," kata Adi Juliansyah, seorang pengusaha lobster, di Makassar, Kamis, 9 Juli 2020.

Peraturan menteri baru ini membawa angin segar bagi pengusaha, tapi selama pandemi ini pasar global drop, karena mayoritas ekspor benih Lobster ke China dan Hongkong.

Menurut Adi, sebagai pengusaha Ia lebih suka melakukan ekspor lobster yang masih dalam bentuk benih ketimbang lobster yang sudah dewasa.

"Saat ini tujuan ekspor ke Vietnam, jenis Lobster yang paling diminati adalah Lobster mutiara, harganya lebih dari Rp 100 ribu untuk satu benih. Sedangkan untuk ukuran Lobster mutiara yang dewasa dihargai Rp 1,450 juta per kilogram," ujarnya.

Untuk Lobster yang masih bentuk benih dengan ukuran 1 Centimeter saja sudah diharga 9 USD atau Rp 129.712 (kurs 9 Juli). Untung berbisnis benih Lobster banyak, namun harus dengan modal yang besar.

Adi menyebut, meski ekspor benih Lobster sangat menguntungkan, tapi dia berharap agar pemerintah aktif memberikan edukasi kepada pengusaha dan nelayan untuk membesarkan benih Lobster dalam negeri sendiri.

"Kalau sudah ada edukasi tentang membesarkan Lobster, kami tidak perlu lagi ekspor ke luar negeri. Kalau sudah bisa membesarkan benih Lobster pengusaha dan nelayan akan jauh lebih untung. Saat ini yang menikmati ekspor Lobster adalah Vietnam," jelasnya.

Lewat Permen KP Nomor 12 KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudidaya Lobster. Eksportir harus membeli benih Lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp 5.000 pe rekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih Lobster. []

Berita terkait
Resep Praktis Lobster Lada Hitam Menggugah Selera
Lobster lada hitam dikenal sangat lezat dan menggugah selera. Berikut resep praktis Lobster Lada Hitam yang enak ala restoran.
Ekspor Benih Lobster, Tak Tepat Ekonomi dan Ekologi
Tenaga Ahli Individual Bidang Ekonomi Kelautan dan Perikanan Suhana menanggapi Menteri KKP Edhy Prabowo terbitkan izin ekspor benih lobster.
Ada Kejanggalan dalam Permen KKP Pengelolaan Lobster
MAKI menilai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang lobster sarat kejanggalan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.