Makassar - Jampardia alias Jampang, 21 tahun, mantan pelaku pelempar bom molotov Gereja di Makassar, kembali berulah. Jampang kembali ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian di Rumah Makan (RM) Padang, Jalan Adyaksa Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Jampang ditangkap saat tengah tidur bersama temannya di kolong rumah warga.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, penangkapan terhadap Jampang atas dasar laporan pengaduan terkait pencurian di RM Padang. Sehingga, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Jampang bersama temannya, Dona Aidufitri, 24 tahun.
"Jampang ditangkap saat tengah tidur bersama temannya di kolong rumah warga. Ia ditangkap karena melakukan pencurian di Rumah Makan Padang," ucap Halim saat dikonfirmasi Tagar, 22 Juli 2020.
Dihadapan petugas, Jampang mengakui telah melakukan pencurian di Rumah Makan Padang Jalan Adyaksa Baru, bersama teman-temannya. Mereka membobol RM Padang ini dengan cara merobek dinding terpal warung, lalu masuk ke dalam mengambil dua unit handphone, Redmi Note 9 dan Iphone 6s plus.
Selain itu, Jampang berteman juga mengambil dompet karyawan serta uang tunai sebesar Rp 3 Juta hasil penjualan. Usai berhasil menggasak barang berharga didalam warung, mereka kemudian kabur.
"Jampang ini perannya mengawasi di sekitar warung, sedangkan temannya yang sementara dalam pengejaran masuk mengambil barang berharga korban. Untuk saat ini, dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Identitas mereka sudah diketahui," tambahnya.
Sebelumnya, Jampardi alias Jampang sempat ditangkap polisi atas tuduhan pelemparan bom molotov di Gereja Toraja Masale, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulsel.
Peristiwa itu terjadi Selasa 21 Agustus 2018 lalu. Akibat peristiwa itu, pelapis fiber fentilasi terbakar. Tidak hanya itu, kaca bagian depan juga pecah. []