10 Tersangka Pencurian Kekerasan Ditangkap Macan Lebak

Sepuluh orang tersangka yang melakukan tindakan kasus pencurian milik PT Cemindo Gemilang ditangkap Macan Lebak.
Sepuluh orang tersangka kasus kekerasan dan penganiayaan di ringkus Polres Lebak, Senin, 15 Juli 2020. (Foto: Tagar/ Jumri)

Lebak - Sepuluh orang tersangka yang melakukan tindakan kasus pencurian milik PT Cemindo Gemilang (GG) dan tindakan kekerasan (Curas) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat) atau C3 berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Polres Lebak atau biasa disebut Macan Lebak.

Masyarakat lapor, tim reserse macan Lebak langsung bergerak menindaklanjuti.

"Dari ke empat kasus C3 dan penganiayaan anggota Satreskrim Polres Lebak berhasil membekuk 10 orang terangka. Sepuluh tersangka itu, mereka masing-masing berinisial MMP, N, YS, MI, S, D, DS, OF, EH, KH, dan M," kata Wakapolres Lebak, Kompol Ari Satmoko kepada Tagar di Mapolres Lebak, Senin. 5 Juli 2020.

Ari mengatakan, dari Keempat kasus C3 yang berhasil diungkap yaitu masing-masing pencurian kabel tembaga milik PT Cemindo Gemilang dengan total enam pelaku, pencurian warung di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam dengan total berjumlah satu orang pelaku.

Selanjutnya, kata dia, tersangka dengan pencurian kendaraan bermotor dan alat elektronik di kontrakan Rangkasbitung dengan berjumlah tiga orang pelaku yang diringkus oleh Macan Lebak.

"Selain kasus C3, tim reserse macan Lebak juga berhasil mengungkap satu kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung," kata dia.

Keberhasilan ini, kata Ari, berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat tentang tindak pidana C3 maupun penganiayaan.

"Masyarakat lapor, tim reserse macan Lebak langsung bergerak menindaklanjuti. Seluruh pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebak," katanya.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan pelaku residivis dalam kasus yang sama telah beberapa kali melakukan tindakan kejahatan.

"Kita tidak bisa prediksi kapan dan dimana kejahatan berlangsung, jadi masyarakat harus tetap waspada hubungi atau melapor kepada yang berwenang saat menemukan adanya kasus tindak pidana," tuturnya.

Salah seorang pemilik kendaraan roda dua Hasanudian, 50 tahun, mengatakan sangat berterimaksih kepada personil Polres Lebak yang telah membantu dalam melakukan penangkapan tersangka pencurian kendaraan roda dua miliknya.

"Untung bisa cepat tertangkap pelaku pencurian kendaran roda dua milik saya, terimakasih untuk untuk anggota Polres Lebak," ujar Hasanudin. []

Berita terkait
Pasien Covid-19 Kabupaten Lebak Semakin Berkurang
Kabar gembira, tidak ada penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lebak, Banten.
Ombudsman Banten Soroti Akses Pelayanan Dasar di Lebak
Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten memberikan hasil penelitian terkait akses pelayanan publik dasar untuk wilayah marjinal.
Syarat Pernikahan saat New Normal di Lebak Banten
Pernikahan saat New Normal sudah bisa dilakukan di Lebak, Banten. Namun tetap memerlukan syarat-syarat untuk bisa dilakukan. Apa saja?
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.