Eks Menteri Sosial Juliari Batubara Akan Divonis Hari Ini

Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Agustus.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK. (Foto: Tagar/Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency via Getty Images)

Jakarta - Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan bahwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara dijadwalkan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

"Besok agenda persidangan terdakwa Juliari Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim, diperkirakan pukul 10.00 WIB," ujarnya, Minggu, 22 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Agustus pukul 10.00 WIB.

Pada sidang pembacaan putusan ini, lanjut dia, akan dipimpin oleh ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Damis. Namun, Juliari tidak menghadiri sidang putusan secara secara virtual.


Besok agenda persidangan terdakwa Juliari Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim.


"(Hadir secara virtual) dari tahanan KPK," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Juliari dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Hal tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Juliari terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap bansos pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," jelas jaksa KPK, Ikhsan Fernandi Z saat membacakan tuntutan di Pengadilan TIpikor Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2021. []

Baca Juga: Hari Ini Sidang Perdana Kasus Suap Bansos Juliari Batubara

Berita terkait
Minta Dibebaskan, Pledoi Juliari Mengundang Protes Warganet
Protes warga Twitter terhadap nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa kasus korupsi bansos, Juliari Batubara.
Cita Citata Disinggung di Sidang Korupsi Dana Bansos Juliari Batubara
Penyanyi dangdut Cita Citata terseret dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan nama Juliari Batubara.
Juliari Disebut Perintahkan Anak Buah Pungut 10 Ribu Per Paket
Juliari disebut memerintahkan dua anak buahnya, yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, untuk menarik Rp10 ribu per paket
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.