Eks Kasat Reskrim Selayar Peleceh Polwan Tak Kunjung Diperiksa

Laporan kasus pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap tiga Polwan yang bertugas di Polres Selayar jalan di tempat.
ilustrasi pelecehan seksual (Foto: pixabay)

Makassar - Laporan kasus pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap tiga Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Selayar, jalan di tempat. Inspektur Polisi Satu (Iptu) AM, mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, selaku terlapor, tidak kunjung diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Belum memenuhi panggilan penyidik.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kasus pelecehan seksual yang menyeret perwira polisi berinisial AM, selaku terlapor, masih dalam penyelidikan. Iptu AM (terlapor), belum pernah dilakukan pemeriksaan karena tidak mengindahkan panggilan penyidik.

"Belum memenuhi panggilan penyidik," kata Ibrahim Tompo kepada Tagar, Sabtu 3 Oktober 2020.

Laporan pelecehan Polwan dan perbuatan tak menyenangkan ini, sebelumnya hanya ditangani di Mapolres Selayar. Hanya saja, belakangan ada wacana jika kasus ini akan ditarik ke Mapolda Sulsel. Namun, Ibrahim Tompo belum tahu pasti pelimpahan kasus ini.

"Minggu lalu, akan dilimpahkan ke Polda Sulsel. Namun, saya belum dapat informasi pelimpahannya. Tapi terkait dengan upaya pemanggilan atau penjemputan paksa Iptu AM, itu tergantung pertimbangan penyidiknya," tegasnya.

Terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, mengatakan, laporan pelecehan Polwan dan perbuatan tak menyenangkan dengan terlapor IPTU AM, kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Sulsel.

"Kasus-kasus yang lain berupa pelecehan dengan kata-kata dan pencemaran nama baik, dengan terlapor Iptu AM, telah dilimpahkan ke Dit Reskrimum Polda Sulsel," bebernya.

Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi, membenarkan jika laporan pelecehan Polwan dengan terlapor Iptu AM kini ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel. Laporannya juga, kini masih terus didalami oleh penyidik.

"Masih kami dalami, Belum ada penetapan tersangka," katanya.

Terkait Iptu AM tak kunjung diperiksa oleh penyidik dalam laporan ini, bos Jatanras ini mengaku bahwa pihaknya saat ini, masih fokus dengan pemeriksaan saksi-saksi dan juga pelapor. Apabila berkas pelapor dan saksi-saksi telah lengkap, maka terlapor Iptu AM baru akan dilakukan pemeriksaan.

"Terlapor belum diperiksa, karena memang belum dipanggil. Baru pelapor dan saksi-saksi, kami periksa. Sampai saat ini tidak ada kendala," ucapnya.

"Nanti saya liat berkasnya, karena kami lengkapi dulu smua pemeriksaan saksinya, nanti selesai itu baru panggil terlapor untuk diperiksa," sambungnya.

Sebelumya, perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial AM, yang bertugas sebagai Kasat Reskrim di Polres Selayar, dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual dan perbuatan tak menyenangkan. Iptu AM ini dilaporka oleh sejumlah Polisi Wanita (Polwan) bertugas di Polres Selayar.

Terlapor belum diperiksa, karena memang belum dipanggil. Baru pelapor dan saksi-saksi, kami periksa.

Pasca laporan ini, Iptu AM pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Selayar dan ditarik ke Markas Polda Sulsel. AM diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.

Pengangkatan jabatan baru terhadap perwira polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual itu sesuai dengan Surat Telegram Nomor: STR/590/VIII/ Kep/2020, ditandatangai langsung oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Pujijanto, tertanggal 12 Agustus 2020.

Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar diisi oleh Iptu Syaifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 1 Subbag Renmin Ditresrkrimun Polda Sulawesi Selatan. []

Berita terkait
Polisi Terlapor Pelecehan Polwan Selayar Naik Jabatan
Perwira polisi di Kepulauan Selayar yang dilaporkan oleh Polwan terkait kasus pelecehan seksual naik pangkat.
Lecehkan Polwan, PJU Polres Selayar Dilaporkan
Kasat Reskrim Polres Kepulauan selayar dilaporkan ke Propam Polda Sulsel oleh sejumlah Polisi wanita terkait pidana pelecehan seksual.
PJU Polres Selayar Dilapor Soal Pelecehan
Seorang Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Selayar berinisial AM, 47 tahun, dilaporkan ke Propam Polda Sulsel terkait kasus pelecehan.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.