Edy Rahmayadi Ungkap Kepatuhan Pajak di Sumut Semrawut

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengakui sektor pajak merupakan tulang punggung pendapatan daerah.
Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi seusai rapat kordinasi. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengakui sektor pajak merupakan tulang punggung pendapatan daerah. Namun tingkat kepatuhan masih semrawut.

"Dunia pun melakukan itu, misalkan saja negara Singapura, sekitar 98 persen pendapatan negara mereka itu bersumber dari pajak. Kenapa, karena potensi wilayahnya tak ada. Sedangkan kita di Sumut punya potensi wilayah, namun kepatuhan pajaknya semrawut," kata Edy dalam rapat koordinasi bertajuk Optimalisasi Penerimaan Pajak Derah dan Optimalisasi Aset di Sumatera Utara.

Hadir Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu 2 Desember 2020.

Kalau kami tertibkan pajak ini, mungkin pendapatan Pemprov Sumut dari pajak bisa mencapai Rp 10 triliun

Lebih jauh Edy mengatakan, untuk menggeliatkan investor di Sumut, harus ada kepastian, pasti sertifikat pemilik tanahnya, dan pasti juga pajak yang harus dibayar, dan dalam menegakkan hukum itu harus penuh dengan keadilan.

"Mungkin kalau kami tertibkan pajak ini, mungkin pendapatan Pemprov Sumut dari pajak bisa mencapai Rp 10 triliun. Karena itu saya benar-benar ingin rakyat di Sumut ini sejahtera, aman dan bermartabat," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, setiap kepala daerah pasti akan bertemu dengan KPK terkait delapan fokus program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah.

Baca juga: 

Meliputi perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Setelah Pemilu 9 Desember 2020, kata dia, kepala daerah yang terpilih juga akan bertemu dengan delapan fokus program tersebut, dengan tujuan agar pemerintah daerah terlepas dari tindak pidana korupsi dan melahirkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Disebutkan, pihaknya melihat dan mendengar, bahwa selama ini ada banyak capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumut.

Inovasi itu terkait kerja sama pemprov dengan Pertamina soal transparansi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), optimalisasi pajak air permukaan, integrasi tax clearance daerah se- Sumut, optimalisasi pajak MBLB, optimalisasi pajak bawah tanah, implementasi tax clearance (PTPS) dan pendapatan, kerja sama pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah, dan adanya implementasi alat rekam pajak yang merupakan kerja sama pemda dengan Bank Sumut.

Lili kemudian menyampaikan, rakor itu sangat penting, terkait dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Di mana secara garis besar dibagi menjadi tiga fokus sektor, yakni Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.

KPK juga mengumumkan monitoring centre for prevention (MCP) hingga saat ini pemerintah daerah di Sumut dengan rata-rata 45 persen, dengan daerah MCP tertinggi adalah Pemerintah Kota Pematangsiantar yang memperoleh capaian sebesar 82,06 persen, kemudian di peringkat ke dua Kabupaten Batubara 78,95 persen, dan ke tiga Kota Tebing Tinggi 78,22 persen.

Perihal optimalisasi aset di Sumut, Lili juga menyampaikan, capaian sertifikasi tanah yang sudah dilakukan pemda di Sumut, dari target sekitar 3.400 sertifikat tahun 2020, capaian dari Januari hingga 30 November 2020 telah mencapai 2.478 bidang yang sudah memiliki sertifikat, sekitar 8.794.698 meter persegi, dengan nilai lahan Rp 1,006 triliun.[]

Berita terkait
Dewan Bulukumba Cium Aroma Penyelewengan Setoran Pajak
Anggota DPRD Bulukumba, Zulkifli Saiye, mencium aroma penyelewengan setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Bulukumba
Pj Wali Kota Makassar Minta Warga Taat Bayar Pajak
Pj Wali Kota Makassar meminta warga agar taat bayar pajak, karena peningkatan pembangunan tergantung kesadaran warga bayar pajak.
Berapa Pajak Baliho Rizieq Shihab, Cek Cara Menghitungnya
Memasang reklame atau baliho harus memenuhi aturan, ada besaran pajak yang harus dibayarkan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.