Edy Rahmayadi: Menolak Pasien Corona Bisa Dipidana

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meninjau langsung kesiapan RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Gubernur Sumatera Utara saat mengunjungi RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Selasa, 7 April 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meninjau langsung kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara.

Pada kunjungannya, Edy meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memberikan pelayanan maksimal kepada pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Lakukan yang terbaik untuk rakyat Sumatera Utara dalam penanganan Covid-19. Jangan kita memandang suku, ras, dan agama dalam penangangan Covid-19. Tidak boleh menolak pasien. Jika menolak bisa pidana," tegas Edy, Selasa, 7 April 2020.

Edy juga menyerahkan 100 unit rapid rest dan 100 unit alat pelindung diri (APD) kepada pihak RSUD dr Djasamen Saragih, untuk keselamatan tenaga medis sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepada para tim medis agar tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia ini

"Saya sangat tidak merekomendasi alat yang tidak standar untuk pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif Covid-19. Sebab sudah ada standar alat yang telah ditetapkan pemerintah," kata Edy.

Selain itu, Edy meminta renovasi ruangan isolasi bagi pasien Covid-19, dan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar segera diselesaikan.

Edi berharap Pemko Pematangsiantar dapat bekerja sama dengan unsur TNI-Polri melakukan penanggulangan Covid-19.

SiantarGubernur Sumatera Utara saat mengunjungi RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Selasa, 7 April 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

"Saya berharap kita dapat bekerja sama menanggulangi wabah corona. Kepada para tim medis agar tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia ini," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronald Saragih, mengatakan sejauh ini terdapat lima orang positif Covid-19 berada dalam ruang isolasi RSUD dr Djasamen Saragih.

"Saat ini ada lima orang, dan satu di RSUP Haji Adam Malik. Kita terus melakukan tracing dan akan melakukan rapid test kepada orang yang berhubungan erat dengan pasien," kata Ronald.

Selain enam pasien positif Covid 19 di Kota Pematangsiantar, ada sebanyak 488 Orang Dalam Pemantauan (ODP). []

Berita terkait
6 Positif Corona di Siantar, 1 ASN Dirawat di Medan
Sebanyak enam orang dinyatakan positif mengidap virus corona di Kota Pematangsiantar.
1 Keluarga Positif Corona di Siantar Dibawa ke RSUD
Satu keluarga yang positif terpapar Covid-19 di Kota Pematangsiantar sudah diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah.
4 Warga Siantar Positif Corona Belum Diisolasi di RS
Empat warga Kota Pematangsiantar yang dinyatakan positif terkena virus corona masih diisolasi di dalam rumah mereka.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).