Jakarta - Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo kekeuh akan meneruskan rencananya membuka keran ekspor benih lobster dengan mencabut Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan Lobster yang dibuat di era Susi Pudjiastuti.
"Anda pasti tertawa melihat lobster. Saya tidak akan mundur," ucap Edhy saat memberi sambutan dalam pertemuan regional ke-2 Komite Pengelola Bersama Perikanan Tuna di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.
Meski rencananya menuai pro kontra publik, Edhy bersikeras apa yang akan dilakukannya adalah demi nelayan dan laut Indonesia. "Keberlanjutan nelayan kita, lingkungan kita, alam kita," ujarnya.
Baca juga: Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Kita Bodoh
Bahkan, kata dia saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mematangkan 29 aturan yang selama ini menjadi polemik, salah satunya terkait Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan Lobster.
Rencana Edhy membuka keran ekspor benih lobster turut ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika benar-benar akan dibuka, ia meminta Menteri Edhy untuk memperhatikan yang paling penting yakni manfaat dari pencabutan kebijakan sebelumnya.
"Negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang paling penting itu," kata Jokowi di pintu tol Samboja, Kutai Kartanegara, Selasa, 17 Desember 2019. []