Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen menindak para pelaku pencurian ikan atau kepal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Karena, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan salah satu hal yang menjadi fokus perhatiannya.
"Tidak ada kata kompromi untuk para pelaku illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia," kata Edhy Prabowo dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Untuk itu, KKP kata dia menambah dua Kapal Pengawas Perikanan baru untuk memperkuat pengawasan perairan Indonesia, di antaranya di Laut Natuna Utara dan Selat Malaka. Kapal pengawas, kata dia akan menambah waktu beroperasi. Pada 2019, waktu operasi kapal selama 85 hari tapi pada 2020 waktu operasi menjadi 150 hari.
Menurut Edhy, tugas yang dihadapi KKP tidaklah ringan. Tapi ia percaya, penindakan terhadap pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia mampu dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan aparat keamanan.
"Pemberantasan illegal fishing merupakan tugas berat yang tentu tidak bisa dilakukan oleh KKP sendirian. Tentu saja di lapangan kita bahu membahu dengan TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Polisi Air, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla)," tuturnya.
Selain penindakan terhadap pelaku pencurian ikan, Edhy menuturkan akan ada pembinaan terhadap nelayan. Agar mereka dapat mengelola sumber daya laut dengan baik.
"Ajari mereka bagaimana menjadi pelaut yang benar. Ajari mereka mengelola laut dengan baik. Jadilah prajurit yang disegani oleh pencuri asing tapi kita dihormati oleh nelayan kita sendiri," ucapnya.
Rentetan kebijakan tersebut, menurut Edhy dilakukan agar nelayan Indonesia dapat melaut dengan aman dan tidak kehilangan sumber mata pencaharian karena dicuri oleh nelayan asing.
"Saya ingin menegakkan hukum terhadap pelaku illegal fishing dan destructive fishing tepat sasaran agar nelayan kecil sejahtera," ujar Edhy. []