Edhy Prabowo Ditangkap, Pakar: Tak Perlu Ragukan KPK

Pengamat intelijen menyebut KPK serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi ekspor lobster oleh tersangka Edhy Prabowo.
KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dan gratifikasi perizinan ekspor benih lobster. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi ekspor lobster oleh tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo. 

Menurutnya, KPK pasti telah mengumpulkan bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo dkk.

"Pasti KPK sudah bekerja cukup lama untuk mengumpulkan alat bukti. Tidak perlu meragukan KPK dalam hal ini karena tindakan KPK berdasarkan alat bukti, bukan asumsi atau persepsi," kata Stanis dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 26 November 2020. 

Itu hak Edhy Prabowo untuk menyatakan sebuah kecelakaan, namun permintaan maafnya menunjukkan bahwa dia mengakui kesalahan.

Baca juga: Baru Seumur Jagung, Edhy Prabowo Terjaring Kebijakannya Sendiri

Terkait pembelaan Edhy yang menyebut itu sebuah kecelakaan, menurut Stanislaus Riyanta itu merupakan hak pribadinya. Namun dengan meminta maaf, Edhy berani mengakui kesalahannya.

"Itu hak Edhy Prabowo untuk menyatakan sebuah kecelakaan, namun permintaan maafnya menunjukkan bahwa dia mengakui kesalahan," ujarnya.

Dia menekankan, dalam persoalan terjaringnya Edhy yang baru seumur jagung menjabat sebagai menteri, diperlukan langkah tegas dari pemerintah agar kejadian yang dapat mencoreng citra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak terulang di kemudian hari.

"Pemeritah harus tegas dalam menangani hal ini. Jangan sampai ada celah untuk hal-hal yang merugikan negara dan masyarakat. Kebijakan pengelolaan benih lobster harus diperbaiki dan diperuntukkan untuk masyarakat," ujarnya.

Di sisi bersamaan, KPK sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Dia digelandang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) bersama rombongannya ke markas KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020.

"Ini menunjukkan bahwa perangkat kerja KPK sangat bagus untuk mendeteksi adanya korupsi. Jangan hanya berhenti di sini, KPK harus bekerja lebih keras lagi sampai Indonesia bersih dari korupsi," kata Stanis.

Baca juga: Gantikan Edhy Prabowo, Luhut Pandjaitan Jabat Menteri KP Ad Interim

Seperti diketahui, Edhy Prabowo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Saya akan bertanggung jawab penuh, saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy di Gedung KPK Jakarta, Kamis dini hari tadi.

Edhy juga nampak meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya yang menggunakan uang negara untuk berbelanja barang mewah.

"Saya minta maaf ke ibu saya, saya yakin beliau menonton ini dan dalam usianya yang sudah sepuh ini saya yakin beliau tetap kuat. Saya juga minta maaf ke masyarakat khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati," kata Edhy yang sudah mengenakan jaket oranye sebagai tahanan KPK. []

Berita terkait
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi Perlu Menteri Populis Nonpartai
Presiden Jokowi diprediksi akan memilih menteri populis dari orang nonpartai untuk ganti Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Ini Total Gaji Menteri Edhy Prabowo yang Masih Nekat Korupsi
Menteri Edhy yang ditangkap KPK ternyata menerima gaji sangat banyak setiap bulannya.
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Fadli Zon: Harun Masiku Ditelan Bumi
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon bicara pengunduran diri Edhy Prabowo dari kursi menteri dan Waketum Gerindra. Dia minta KPK tangkap Harun Masiku.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.