Edaran THR Terbit, Pemprov Jatim Buka Posko Aduan

Himawan Estu Subagjo memastikan surat edaran gubernur tentang THR segera keluar dan disosialisasikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Himawan Estu Subagjo. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur langsung menindaklanjuti imbauan Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dengan mengeluarkan surat edaran gubernur terkait tunjangan hari raya (THR).

Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Himawan Estu Subagjo memastikan surat edaran gubernur tentang THR segera keluar dalam dua hari ke depan dan disosialisasikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

"Mulai kemarin sudah diproses suratnya. Mudah-mudahan paling lambat Jumat sudah turun dari gubernur," ujar Himawan, Kamis 9 Mei 2019.

Himawan menjelaskan, surat edaran ini nanti berisi tentang teknis THR yang harus dibayarkan perusahaan kepada pekerja. Seperti pengaturan pembayaran satu kali gaji, bagi mereka yang minimal bekerja sebulan dan pengaturan batas waktu yang harus dibayarkan yakni tujuh hari sebelum lebaran.

Begitu surat edaran sudah turun, Pemprov langsung berkirim ke pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh kepala daerah dapat memegang kendali langsung memantau penyaluran THR.

"Kami juga berkerja sama dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk segera sosialisasikan surat edaran soal THR," ujar Himawan.

Himawan berharap dengan turunnya surat tersebut, THR dapat segera dinikmati tepat waktu oleh pekerja. Bagi pekerja yang tak menerima, bisa melaporkan ke posko pengaduan di tiap Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim.

Beberapa BLK yang dimiliki pemprov di antaranya, BLK Wonojati Malang, BLK Tulungagung, BLK Tuban, BLK Surabaya, BLK Sumenep, BLK Situbondo, dan BLK Singosari Malang.

Kemudian BLK Ponorogo, BLK Pasuruan, BLK Nganjuk, BLK Mojokerto, BLK Madiun, BLK Kediri, BLK Jombang, BLK jember, dan BLK Bojonegoro.

"Kami harap wali kota dan bupati mengawal terhadap pelaksanaan di wilayahnya, dan kami di pemprov melalui BLK buka posko pengaduan," pungkasnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022