Dugaan Pungli Pelantikan 2.406 Anggota BPD di Paluta

Mahasiswa berunjuk rasa ke Polda Sumut membeberkan dugaan pungli di Dinas Pemberdayaan Desa, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Mahasiswa ketika melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Medan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) berunjuk rasa ke Polda Sumut membeberkan dugaan pungutan liar yang dilakukan petugas di Dinas Pemberdayaan Desa, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), melalui camat dan kepala desa. 

Modus pungli disebut dengan mengutip biaya pelantikan untuk para anggota dan pimpinan badan pemberdayaan desa (BPD) yang dilantik.

Koordinator aksi Ahmad Ridwan Dalimunthe dalam orasinya menegaskan, ada sekitar 2.406 anggota BPD yang dilantik pada 28 Februari 2020 lalu. Dari mereka diduga dimintai sebesar Rp 1,7 juta per orangnya.

"Informasi yang kami peroleh dari sumber yang terpercaya, bahkan dari anggota BPD yang dilantik, dugaan pungli terjadi, per orang Rp 1,7 juta untuk biaya pelantikan mereka. Kalau per orang segitu, total keseluruhan menjadi Rp 4 miliar lebih. Ini sangat luar biasa dan harus ditindak," kata Ahmad, Senin, 13 Juli 2020.

Kami meminta agar penegak hukum memeriksa Kepala Dinas Pemdes Paluta

Selain itu, massa juga mengaku sudah menyimpan bukti komunikasi dengan salah satu kepala desa maupun camat, dari sana terungkap pengutipan berdasarkan perintah dari pimpinan di Dinas Pemdes Kabupaten Paluta.

"Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Utara memanggil Camat Ujung Batu dan seluruh kepala desa di kecamatan itu, karena terindikasi melakukan pungli kegiatan pelantikan BPD kemarin. Kemudian kami juga meminta agar penegak hukum memeriksa Kepala Dinas Pemdes Paluta sebagai dinas yang menaungi camat dan kepala desa," katanya.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi, MP Nainggolan menyebut, aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinannya.[]

Berita terkait
Padang Lawas Utara Perpanjang Masa Belajar di Rumah
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, kembali memperpanjang masa belajar dari rumah hingga 11 Juli 2020.
Zona Hijau Corona, Umat Islam Paluta Salat di Masjid
Karena Kabupaten Paluta masih zona hijau penyebaran Covid-19, umat Islam tetap salat berjemaah di masjid.
Derita Kanker Lambung, 1 Warga Paluta Jadi PDP Covid
Seorang warga Padang Lawas Utara, yang merupakan penderita sakit kanker lambung, ditetapkan sebagai PDP Covid-19.