Samosir - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, tengah memproses laporan terkait calon Bupati Samosir Rapidin Simbolon diduga mengajak tokoh agama untuk mengampanyekan calon petahana tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir Anggiat Sinaga menjawab Tagar, membenarkan hal itu saat dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2020 lewat pesan WhatsApp.
Menurut Anggiat, kasus tersebut sudah dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu karena ditemukan adanya unsur atau indikasi pidana.
Baca juga: Foto Aksi Tiga Jari Pejabat Samosir Diadukan ke Bawaslu
Diterangkannya, setelah laporan warga masuk ke Bawaslu Kabupaten Samosir dan diregister, dilanjutkan dengan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu.
Penanganannya disebut, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
"Sudah dalam pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu Samosir. Syarat formal dan materil sudah terpenuhi," katanya.
Dia melanjutkan, dari hasil pembahasan pertama tersebut kemudian akan dibawa pada rapat pleno Bawaslu Kabupaten Samosir untuk menentukan apakah layak dilanjutkan atau tidak kasus tersebut.
Untuk menjelaskan maksud dan tujuan mengajak uskup berkampanye
Diketahui, kasus ini dilaporkan Panal Limbong ke Bawaslu pada Senin, 19 Oktober 2020.
Baca juga: Rapidin Simbolon Cuti Pilkada Samosir, Ajudannya Menghilang
"Benar, saya telah melaporkan saudara Rapidin Simbolon, calon Bupati Samosir nomor urut 3 ke Bawaslu Samosir pada Senin lalu," katanya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Dasar pengaduan adalah video di media sosial tentang pertemuan Rapidin Simbolon dengan Uskup Agung Medan pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Kata Panal, dalam video itu Rapidin Simbolon mengajak Uskup MGR Cornelius Sipayung OFM Cap untuk datang ke Kabupaten Samosir berkampanye mengarahkan para pastor dan jemaat Katolik supaya memilih Rapidin Simbolon pada Pilkada 2020.
"Pada video tersebut, pemuka agama diajak untuk berkampanye. Apalagi di sana menyebutkan tata ibadah gereja lain. Saya takut akan menimbulkan konflik SARA di Samosir. Saya sebagai umat Katolik keberatan dengan kegiatan Rapidin Simbolon mengajak opung uskup untuk berpolitik praktis," kata Panal.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Seorang Kepala Dinas di Samosir
Dia berharap Bawaslu segera memanggil Rapidin Simbolon dan sejumlah orang yang hadir pada pertemuan di Medan tersebut.
"Untuk menjelaskan maksud dan tujuan mengajak uskup berkampanye," kata dia.
Rapidin Simbolon yang coba dikonfirmasi dengan kasus ini lewat pesan WhatsApp pada Kamis sore, belum memberikan keterangan menjawab Tagar.[]