Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM, Dosen: Suka Sama Suka atau Pemerkosaan?

Dosen UGM ini menyarankan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar menemukan titik terang.
Ilustrasi. (Foto: Millenium Post)

Jakarta, (Tagar 7/11/2018) - Para pengguna jejaring sosial sedang diramaikan dengan dugaan kasus perkosaan yang terjadi saat mahasiswa mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku.

Kasus yang terjadi pada Juni 2017 itu heboh kembali ketika Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM mengangkat artikel berjudul "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan" di www.balairungpress.com pada 5 November 2018.

Dosen Teknik Fisika Fakultas Teknik dan Sekolah PascaSarjana UGM Bagas Widyakanigara membenarkan ada kejadian terkait tindakan seksual yang dilakukan mahasiswa UGM saat KKN. Namun, tindakan tersebut belum diketahui apakah pemerkosaan atau suka sama suka.

"Benar terjadi, tapi kan tetap saja ditelusuri apakah terjadinya itu suka sama suka atau pemerkosaan," kata Bagas saat dihubungi Tagar News melalui sambungan telepon, Rabu (7/11).

Bagas heran kenapa kasus ini heboh sekarang. Ia mempertanyakan kebenaran kasus pemerkosaan ini karena tidak ada laporan korban melalui jalur hukum pascakejadian.

"Kalau memang kasus itu, si wanitanya merasa menjadi korban benar-benar menjadi korban kenapa enggak lapor (polisi) saat itu juga. Saya curiganya itu saja," katanya.

Diketahui, prosedur mekanisme pananganan kasus ini pada saat itu melaksanakan rekomendasi dari tim investigasi UGM. Langkah itu termasuk pendampingan psikologis kepada mahasiswa yang diduga pelaku dan mahasiswi yang diduga korban.

Terkait dugaan pemerkosaan ini, Bagus mendorong pihak UGM untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Tindakan itu dinilainya perlu untuk menemukan titik terang. Meski begitu, Bagas kembali menekankan jika motifnya suka sama suka maka bukan kriminal, tapi menyangkut pelanggaran etika berat.

"Saya tetep ingin meluruskan menempuh jalur hukum. Karena jika benar, ini bukan pelanggaran etika dan moral yang berat tapi ini kriminal. Perbuatan perkosaan itu kriminal. Tetapi kalau hubungan seksual berdasarkan suka sama suka itu bukan kriminal, itu pelanggaran etika berat karena dilakukan saat KKN," ujar Bagas. []

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi