Dugaan Korupsi Seret Bupati Waropen Papua

Polisi dan jaksa di Papua didesak mentuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Waropen.
Koordinator aliansi peduli pembangunan Kabupaten Waropen, Robert Demianus Niki saat memberikan keterangan pers di Media Center Polda Papua, Kota Jayapura, Senin 25 November 2019. (Foto: Paul Manahara Tambunan)

Jayapura - Aliansi peduli pembangunan Kabupaten Waropen mendesak Kepolisian Daerah Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua segera mentuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Waropen.

Desakan ini menyusul sorotan masyarakat terkait keganjilan yang dirasakan terhadap pekerjaan pengadaan barang dan pembangunan jalan serta talut di Kabupaten Waropen. Terlebih, proses pelayanan publik yang dinilai buruk.

Koordinator aliansi peduli pembangunan Kabupaten Waropen, Robert Demianus Niki mengaku, pihaknya baru saja menanyakan penyidik Polda Papua sejauh mana keseriusan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Waropen.

"Kami juga meminta penyidik Polda Papua segera memanggil dan memeriksa Bupati Waropen terkait sejumlah kasus korupsi penyalahgunaan keuangan. Selain itu, bupati juga harus memberikan keterangan kepada masyarakat terkait pengadaan 500 unit motor ASN yang diberikan kepada tim sukses," kata Robert, usai menemui Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Putu Putera Sadana di Kota Jayapura, Senin 25 November 2019.

Kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih mendalam

Kepada sejumlah wartawan di Media Center Polda Papua, Robert menyebutkan ada beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Waropen, seperti pengadaan kendaraan motor roda dua yang direncanakan sebanyak 1.000 unit dengan anggaran senilai Rp 13 miliar, namun jumlah barangnya hanya 500 unit.

"Motor yang ada hanya 500 unit, tidak sampai 1.000 unit dan itu untuk tim sukses saja, PNS tidak ada," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Robert, kasus dugaan pembangunan jalan trans Waropen-Wapoga yang hingga kini belum selesai dikerjakan.

"Pembangunan talut dari kali Sanggei sampai ke Pelabuhan Pidemani Waropen yang sampai hari ini bangunannya belum selesai dikerjakan, sedangkan pekerjanya sudah cabut semua," tambahnya.

Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Putu Putera Sadana menjelaskan, ada tiga kasus di Kabupaten Watopen yang saat ini sudah ditangani yakni pembangunan talut beton penahan ombak laut, pengadaan sepeda motor dan pembangunan jalan raya.

"Kasusnya telah kita tangani tahun 2018 dan dari tiga kasus itu, kasus pembangunan talut beton sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Kita sedang menunggu hasil dari perwakilan BPKP Papua sehingga apa yang menjadi potensi kerugian negara dapat kami hitung dan kami akan lakukan penyidikan lebih lanjut untuk menentukan siapa tersangkanya," jelasnya.

Putu menyebut, dua kasus lainnya yakni pengadaan sepeda motor dan pembangunan jalan raya masih dalam penyelidikan hingga sementara ini. Dari tiga kasus tersebut, penyidik telah mengambil keterangan dari 10 orang saksi.

"Kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih mendalam," tegasnya.[]

Berita terkait
Kajati: Ciptakan Papua 100 Persen Bersih Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo akan lebih mendorong pencegahan korupsi di wilayah Papua dan Papua Barat.
Kejati Papua Kejar Tersangka Korupsi dan Gratifikasi
Kejati Papua mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosisal yang melibatkan sejumlah instansi di Kabupaten Keerom.
Modus Korupsi Proyek Septic Tank di Raja Ampat Papua
Kejati Papua telah menetapkan tersangka di dugaan korupsi proyek septic tank di Raja Ampat, Papua Barat. Sejumlah modus penyimpangan ditemukan.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.