Medan - Sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5, Kota Medan, Kamis, 27 Februari 2020.
Mereka meneriakkan dugaan praktik korupsi dua dinas di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Anwar Barus, orator aksi menyebut dugaan korupsi pada proyek pembangunan ruas Jalan Kanal, Jalan Perhubungan dan Jalan Pendidikan II, Kecamatan Patumbak, dengan anggaran Rp 5 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2019.
Diduga, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan sehingga berpotensi merugiakan keuangan negara.
"Berdasarkan pengamatan kami, pengerjaan proyek tersebut tidak disertai dengan plang proyek. Diduga bertujuan untuk mengaburkan informasi dari publik," kata Barus.
Proyek itu dikerjakan semasa KR sebagai Kepala Dinas Perkim. KR sendiri saat ini menjabat Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Deli Serdang.
Kita juga meminta agar PPK dan rekanan pada proyek yang terindikasi korupsi untuk diperiksa
Kemudian, dugaan korupsi proyek lanjutan pembangunan drainase di Desa Marindal I, Jalan Mekatani, Kecamatan Patumbak senilai Rp 2,2 miliar dan proyek pembangunan aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang dengan nilai Rp 2 miliar.
"Diduga kedua proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kerugian keuangan negara," ungkapnya.
Pihaknya kata Anwar, meminta Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang berinisial DLT.
"Kita minta Bapak Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus menangkap mantan Kepala Dinas PUPR, DLT, terkait dugaan korupsi di dinas semasa dipimpinnya. Begitu juga dengan rekanan maupun PPK-nya," kata Anwar.
Tindakan serupa diminta terjadap mantan Kepala Dinas Perkim KR. "Selain itu, kita juga meminta agar PPK dan rekanan pada proyek yang terindikasi korupsi untuk diperiksa," ujarnya.
Massa diterima Bripka Agus, perwakilan dari Bidang Humas Polda Sumatera Utara. Dia dalam keterangannya mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi dan temuan dari pendemo kepada pimpinannya. []