Dugaan Korupsi, Istri Bupati Dairi Diperiksa Polda Sumut

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut memeriksa istri Bupati Dairi, Romi Mariani Eddy Berutu atas dugaan korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut memeriksa istri Bupati Dairi, Romi Mariani Eddy Berutu atas dugaan korupsi.

Ketua Tim Penggerak PKK ini diperiksa penyidik atas kasus dugaan penyalahgunaan dana coorporate social responsibility (CSR) dari PT Inalum yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) daerah setempat pada 2019 senilai Rp 600 juta.

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana membenarkan telah memeriksa istri Bupati Dairi.

"Iya, ada kami periksa yang bersangkutan (Ibu RM), belum lama ini. Kami periksa RM atas dugaan penyalahgunaan CSR dari PT Inalum untuk Dekranasda. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ini awalnya ditangani oleh Polres Dairi, dan sekarang sudah ditangani Polda Sumut," kata Rony kepada Tagar, Jumat, 2 Oktober 2020.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi. 

Mereka di antaranya Rahmat Syah Munthe Kadis Infokom Dairi, sebelumnya dia menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi.

Kami terus melakukan penyelidikan, karena adanya indikasi penyalahgunaan

Selanjutnya, Sabar Pasaribu selaku Kabid Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi, dan Romayana Arita Banurea, staf Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Dairi.

"Sampai saat ini, penanganan tidak ada kendala. Kami terus melakukan penyelidikan, karena adanya indikasi penyalahgunaan. Mohon bersabar ya," ungkapnya.

Diberitakan Tagar sebelumnya, PT Inalum memberikan dana pemberdayaan kepada pengrajin tenun ulos Silahisabungan, Kecamatan Silahisabungan, melalui Dekranasda Kabupaten Dairi. Dekranasda pun menjalin kerja sama dengan Yayasan Merdi Sihombing.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara PT Inalum dengan Dekranasda Kabupaten Dairi, kontribusi itu dalam rangka pelaksanaan program CSR PT Inalum. Dana CSR yang direalisasikan PT Inalum tahun 2019 sebesar Rp 600 juta.

Kegiatan itu untuk pemberdayaaan pengrajin ulos berupa pelatihan, produksi kerajinan tenun ulos, pendampingan, pemasaran serta promosi dalam dan luar negeri, termasuk ke Belgia.

Kegiatan pelatihan bukan melatih para penenun dari awal, melainkan melakukan pengembangan.[]

Berita terkait
Polda Sumut Usut Perusahaan Diduga Tipu Masyarakat Paluta
Polda Sumut mengusut dugaan penipuan sebuah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Padanglawas Utara.
Demo di Polda Sumut soal Anggota DPRD Palas Pemalsu Dokumen
Aksi demo di Polda Sumut mendesak polisi menetapkan anggota DPRD dari PAN dijadikan tersangka terkait pemalsuan dokumen partai.
Polda Sumut Tangkap Anggota TNI Simpan Sabu dan Pil Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang jaringan narkotika. Satu di antaranya anggota TNI.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.