Rembang - Dua pemuda meninggal dunia dalam kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Rembang - Blora, wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Motor yang mereka kendarai terlibat tabrakan dari arah yang berlawanan.
Kepala Satlantas Polres Rembang Ajun Komisaris Polisi Henrie Suryo Liquisasono melalui Kepala Unit Kecelakaan (Laka) Inpektur Polisi Dua Yuli Sri Mulyani mengatakan kecelakaan terjadi pada Rabu malam, 20 Januari 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Laka terjadi antara motor Honda Beat nomor polisi K 5586 QM dengan Honda Beat nomor polisi K 6641 PM," katanya, Kamis, 21 Januari 2021.
Honda Beat K 5586 QM diketahui dikendarai Dwi Artanto, 26 tahun, berboncengan dengan Muhammad Wahyu, 20 tahun. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Kumendung, Kecamatan Rembang.
Laka terjadi antara motor Honda Beat nomor polisi K 5586 QM dengan Honda Beat nomor polisi K 6641 PM.
Sedangkan Honda Beat K 6641 PM dikendarai Adi Winarto, 20 tahun, penduduk warga Lambangan Wetan, Kecamatan Bulu.
Yuli mengungkapkan kronologi kecelakaan maut tersebut. Bermula saat Honda Beat K 5586 QM berjalan dari selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, motor tersebut tiba-tiba oleng ke kanan atau timur hingga melebihi marka tengah jalan.
Di waktu bersamaan, dari arah sebaliknya melaju Honda Beat K 6641 PM. Jarak yang sudah dekat membuat benturan dua Beat tak terelakkan. Dua pemotor dan pemboncengnya, sama-sama terkapar di jalan raya dalam kondisi mengenaskan.
Baca lainnya:
- Motor Tabrak Penjual Nasgor Keliling di Ring Road Bantul
- Kecelakaan Xenia Vs Vario di Kudus, Pemotor Dilarikan ke RS
- Kecelakaan Motor Vs Truk di Rembang, 1 Meninggal di Tempat
Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia. Satu korban meninggal di tempat kejadian, yakni Adi Winarto, mengalami luka berat di bagian kepala. Sedangkan Muhammad Wahyu meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.
"Muhammad Wahyu mengalami luka berat di bagian kepala. Dia sempat tidak sadarkan diri dan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit," katanya.
Sementara korban Dwi Artanto mengalami luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Kasus ini masih dalam proses pendalaman Satlantas Polres Jepara. []